Resmi. Pelaku KDRT Ditahan, Polisi : Pelaku Jambak Rambut dan Pukul Istrinya
radiovisfm.com – Polresta Banyuwangi resmi menahan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
WS (34), kini ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang dilakukan kepada Sharon Milan (31), istri WS.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, penetapan tersangka dibarengi langsung dengan penahanan terhadap pelaku pada hari Senin (15/4/2024) kemarin.
Kasus ini sebelumnya sempat membuat heboh usai korban memposting curhatannya di media sosial Instagram.
Pada 31 Maret 2024 lalu, kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Sharon Milan melaporkan tindak kekerasan oleh suaminya. Kekerasan ini dialami korban saat hendak menjenguk ketiga anaknya di rumah mertua yang sebelumnya sengaja diambil oleh sang suami saat korban tidak ada di rumah.
Namun, bukan mendapat sambutan baik. Kedatangan korban justru disambut dengan aksi kekerasan oleh sang suami dan adiknya. Korban dijepit menggunakan pintu mobil dan mendapatkan pukulan, hingga tendangan.
“Saat itu, korban bersama pembantunya kembali ke rumah dengan tujuan untuk mengambil barang karena sebelumnya diusir oleh tersangka, sedangkan ketiga anaknya masih di rumah orang tua tersangka,” ujar Kompol Andrew.
Dikarenakan kepikiran akan anaknya, korban bersama pembantu menjemput anaknya dirumah mertuanya dan langsung mengajak anaknya pergi dengan gocar yang telah dipesan.
Mengetahui bahwa cucunya akan di bawa, mertuanya langsung mengunci pagar sehingga korban berteriak-teriak, dan dibukalah pagar tersebut. Selanjutnya korban memasukkan anaknya ke dalam mobil gocar.
Setelah itu tersangka datang dan langsung menjambak korban sebanyak 2 kali, lalu menarik dan mencengkram tangan korban dengan tujuan mengeluarkannya dari dalam mobil.
Lalu tersangka memukul hidung korban sebanyak 1 kali dan memukul perut sebanyak 1 kali. Saat itu korban melawan dengan cara menendang badan tersangka. Selanjutnya korban bersama dengan anaknya meninggalkan tempat kejadian dengan menaiki gocar, menuju ke Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kejadian ini.
Perlakuan KDRT sang suami diduga kerap dilakukan semasa Sharon Milan menjadi istri dari WS, taipan retail asal Banyuwangi tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dan masih ada kemungkinan untuk dikembangkan,” papar Kompol Andrew.
“Yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah sejumlah temuan barang bukti dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi yang dilengkapi dengan bukti Visum,” pungkasnya.
Comments
This post currently has no comments.