menu Home chevron_right
Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani Serahkan SK Ribuan PPPK Banyuwangi

Ilex | 22 April 2024

radiovisfm.com – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (22/4/2024).

Mereka terdiri atas guru 125 orang, tenaga kesehatan (Nakes) 367 orang, dan tenaga teknis 58 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Kepada para tenaga PPPK baru tersebut Bupati Ipuk mengajak untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

“Selamat pada semua penerima SK pengangkatan. Dengan status menjadi PPPK, saya berharap kinerja para PPPK menjadi semakin lebih baik, serta harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” pinta Bupati Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga meminta mereka terus mendukung program-program pembangunan pemkab. Mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.

“Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah. Guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya. Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, segera melapor ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani,” jelas Bupati Ipuk.

Para PPPK juga menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin. Di antaranya mendukung secara aktif program pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta Pengendalian Inflasi. Mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan diskriminasi SARA.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli mengatakan, sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.

“Untuk kali ini lebih banyak tenaga kesehatannya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” ungkap Ilzam.

Pada SK tersebut, para PPPK terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.

“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” papar Ilzam.

Saat ini, Pemkab Banyuwangi terdapat 3.789 PPPK hasil formasi tahun 2020 -2023.

Written by Ilex

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply





  • play_circle_filled

    Radio VIS FM Banyuwangi
    Radio VIS FM

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play