KH Muhaimin Asmuni Jadi Ketua MUI Banyuwangi 2024-2029
radiovisfm.com – Musyawarah Daerah X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi berhasil memilih ketua baru.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Banyuwangi itu, memandatkan KH. Muhaimin Asmuni untuk menjadi ketua.
Nama Kiai Muhaimin dipilih setelah dilakukan oleh tim formatur yang terdiri dari 11 orang. Yakni, terdiri dari tiga orang pengurus lama, empat orang Ketua MUI Kecamatan, dua orang perwakilan pesantren dan dua orang utusan Ormas Islam.
Saat dihadirkan setelah terpilih sebagai ketua baru itu, Kiai Muhaimin mengaku tidak menyangka dirinya akan mengemban amanat ini.
“Semoga saya mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Pengasuh Pesantren Manbaul Hikam, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat itu bukan nama baru di Banyuwangi. Ia dikenal sebagai ulama yang memiliki keilmuan mendalam.
Kiai kelahiran 1957 itu, mendapatkan pendidikannya di Saudi Arabia sejak 1977. Setelah menamatkan strata satunya di Universitas Madinah pada 1984, ia kemudian pulang mengabdikan diri di Banyuwangi. Pernah menjadi dosen di IAI Ibrahimy, Genteng dan menggelar pengajian di kediaman mendiang istrinya di Genteng pula.
“Saya juga berharap bisa melanjutkan program-program yang baik dari kepengurusan sebelumnya dan melakukan hal-hal lain yang lebih baik lagi,” kata Kiai Asmuni.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang membuka Musyda X MUI tersebut, berharap kepengurusan ke depan dapat menjadi oase di tengah umat muslim Banyuwangi.
“Kami berharap, MUI bisa menjadi rumah besar yang bisa menaungi seluruh elemen umat Islam di Banyuwangi,” ungkap Bupati Ipuk.
Tidak hanya itu, Bupati Ipuk juga berharap, MUI bisa terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program kemasyarakatan yang telah dicanangkan.
“Selama ini, MUI telah banyak berkontribusi dalam mendukung program-program pemda. Semoga ini terus terjalin dengan baik,” kata Bupati Ipuk.
Struktur MUI Banyuwangi periode 2024-2029 sendiri akan disusun selambat-lambatnya hingga 30 hari mendatang.
“Ini akan disusun oleh ketua terpilih dan formatur,” pungkas Sekretaris Formatur, Abdul Azis.
Comments
This post currently has no comments.