Sisa Bongkaran Pedagang Digunakan Untuk Tambah Lapak di Tempat Relokasi
radiovisfm.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membongkar sejumlah aset bangunan di pasar Banyuwangi dan sisa bongkaran kemudian dimanfaatkan untuk menambah lapak di pasar relokasi yang berada di Gedung Wanita Paramitha Kencana. Sisa bongkaran itu diantaranya terdiri dari besi, atap maupun galvalum.
Sebelum digunakan, barang-barang itu telah dilaporkan ke BPKAD untuk diinventarisir.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Yanuarto Bramuda mengatakan, aset Pemda yang ada di Pasar Banyuwangi yang bisa dimanfaatkan dilaporkan ke BPKAD untuk dioptimalkan.
“Untuk yang tak bisa dimanfaatkan akan masuk dalam penghapusan. Sisa bongkaran yang masih bisa dimanfaatkan diantaranya terdiri dari besi, galvalum dan atap. Kondisinya masih sangat layak,” papar Bramuda.
Sejumlah pedagang, kata Bramuda, meminta sisa bongkaran dimanfaatkan untuk menambah lapak di pasar relokasi. Pemkab pun mengamini permintaan itu.
“Kemarin para pedagang meminta bongkaran dimanfaatkan untuk lapak di Pasar Relokasi. Sekarang masih tahap pembangunan,” kata Bramuda.
“Tanggal 1 Juni sejumlah alat berat akan masuk untuk mulai membongkar pasar Banyuwangi. Oleh karenanya, sebelum tanggal itu pasar Banyuwangi sudah harus dipastikan clean and clear,” paparnya.
Sejak kemarin, kata Bramuda, Pemkab Banyuwangi juga telah memulai mensterilkan area pasar Banyuwangi. Seperti melepasi jaringan listrik, air, drainase, hidrant dan instalasi lainnya. Selain itu, Pemkab juga tengah melakukan tahapan lanjutan relokasi pegadang menuju Gedung Wanita.
“Sebagian pedagang memang sudah menempati pasar relokasi. Tapi ada satu dua pedagang yang masih proses,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bramuda mengatakan, Pemkab juga membuka posko layanan di Pasar Banyuwangi.
“Posko layanan ini tujuannya adalah untuk membantu percepatan pemindahan pedagang. Sehingga pedagang yang belum terlayani atau belum dapat tempat bisa menanyakan di posko layanan,” pungkas Bramuda.
Comments
This post currently has no comments.