menu Home chevron_right
Banyuwangi

KPU Banyuwangi Siap Susun DPS Pilkada 2024

Ilex | 31 Juli 2024

radiovisfm.com – KPU Kabupaten Banyuwangi memulai persiapan penyusunan hasil coklit menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), menyusul sudah rampungnya proses Pencocokan Data Pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024. Total ada 1.261.025 pemilih di Banyuwangi yang terdata.

Komisioner Divisi Datin KPU Banyuwangi, Moh Qowim mengatakan proses coklit sudah rampung dilakukan, semua desa sudah 100 persen selesai.

“Persiapan penyusunan DPS ini dimulai dengan menggelar rapat koordinasi yang mengundang hadirkan PPK pengampu Divisi terkait,” ungkap Qowim.

Dalam rapat ini, PPK melaporkan hasil coklit secara mendetil. Sekaligus KPU mengevaluasi kinerja dan memetakan sejumlah potensi kerawanan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

Adapun dalam laporan hasil coklit tersebut memuat jumlah pemilih dengan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU memastikan setiap warga Banyuwangi yang memenuhi syarat sebagai pemilih, sudah tercover hak pilihnya. Sebaliknya, KPU juga memastikan mana pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya.

“Pemilih MS atau TMS. Contoh yang meninggal berarti tidak memenuhi syarat lagi, sementara yang pemilih pemula yang usianya baru genap 17 tahun masuk di pemilih baru dan sebagainya. Selain meninggal, hak pilih seseorang dapat dicoret dan menjadi TMS apabila orang tersebut menjadi anggota TNI/Polri. Sebaliknya, setelah pensiun secara resmi hak pilih orang tersebut bisa dipulihkan kembali,” paparnya.

Qowim mengaku, pihaknya memastikan hal itu, yang dulu dia punya hak pilih kemudian daftar polisi atau tentara kemudian diterima, begitu juga yang sudah pensiun.

“Semua dilakukan dengan dokumen autentik. Tentunya sesuai regulasi dan aturan,” tutur Qowim.

“KPU juga melakukan pendataan terhadap pemilih yang harus pindah tempat memilih. Salah satunya, pemilih khusus yang berstatus warga binaan (narapidana). Termasuk pendataan pemilih disabilitas,” ungkapnya.

Qowim menambahkan, setelah data tersebut menjadi DPS, akan ada tahapan selanjutnya. Di mana data tersebut akan diolah kembali, dikoreksi dan dipastikan sudah sesuai hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami meminta bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada ini. Mari kita beramai-ramai, berbondong-bondong nanti datang ke TPS untuk mencoblos pada 27 November 2024,” ajak Qowim.

Written by Ilex

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply






  • play_circle_filled

    Radio VIS FM Banyuwangi
    Radio VIS FM

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play