Sebanyak 15 Paket Sabu Dimusnahkan Polresta Banyuwangi
radiovisfm.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memusnahkan barang bukti narkoba kasus restorative justice tahun 2023 sebanyak 27 kasus.
Dari puluhan kasus ini, polisi mengamankan 29 orang pelaku yang kini telah dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khairul Hidayat saat pemusnahan BB Narkoba di Mapolresta Banyuwangi, pada Rabu (31/07/2024) mengatakan pemusnahan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba sehingga ini bisa membantu kepolisian secara maksimal dalam pengungkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba,” ujar Kompol Khairul.
Selain itu, Kasat Narkoba menyampaikan, upaya bersama dalam memberantas Narkoba juga untuk dapat menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia.
“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 15 paket sabu seberat 1,57 gram, alat hisap/bong 21 buah, pipet kaca 10 buah, alat suntik 4 buah, korek api gas 6 buah, plastik klip 8 buah, sedotan 5 buah, sekrop sedotan 1 buah dan bekas bungkus rokok 1 buah ini dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di Banyuwangi,” papar Kasat Narkoba.
“Tak hanya itu, pemusnahan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan terhadap barang bukti dan transparansi pihaknya terhadap pelaksanaan hukum,” imbuhnya.
Kasat Narkoba menyebut, yang dilaksanakan pihaknya pada metode dalam pemusnahan ini dengan menggunakan alat blender, untuk sabu dan barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.
Oleh karena itu, Kasat Narkoba mengajak seluruh lapisan masyarakat selalu turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
“Sesungguhnya penyalahgunaan Narkoba ini merupakan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa maka semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba,” jelas Kasat Narkoba.
Sementara itu, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Kasipidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan Kasihumas Polresta Banyuwangi.
Comments
This post currently has no comments.