Resmi. Banyuwangi Hibahkan Aset Lahan Untuk Bangunan Kantor BNN Kabupaten
radiovisfm.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat membentuk BNN Kabupaten Banyuwangi karena wilayah setempat dinilai tengah berkembang pesat. Hal itu ditandai dengan penandantanganan kerja sama percepatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum di Banyuwangi.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi, Jum’at (2/8/2024) disaksikan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK yang berlokasi di kawasan Kecamatan Licin.
Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat diatas lahan seluas 845 m2.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum mengatakan, BNNK Banyuwangi merupakan yang pertama di wilayah Tapal Kuda, sebuah wilayah yang merujuk pada kawasan timur Jawa Timur.
“Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas pembentukan BNNK pada tahun ini, sebab wilayah tersebut tengah berkembang pesat,” ujar Komjen Marthinus.
Pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lanjut dia, biasanya tingkat risiko peredaran narkoba meningkat. Maka dari itu pembentukan BNNK diharapkan bisa menjadi salah satu langkah antisipasi dalam memberantas barang baram tersebut.
“Hal itu yang harus bisa dicegah lebih awal. Salah satu strategi yang bakal dipakai untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi adalah soal ketahanan keluarga dan pendidikan,” kata Marthinus.
“Fokus kami saat ini, BNN adalah bagaimana membangun ketahanan keluarga. Kemudian, ketahanan di lingkungan pendidikan. Selain dengan pemerintah daerah, BNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika,” paparnya.
Disampaikan Marthinus, BNN dan kepolisian sama-sama berkolaborasi melakukan penegakan hukum dan pencegahan.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.
“Penyalahgunaan narkoba menjadi PR bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nantinya dirusak narkoba,” kata Bupati Ipuk.
“Kami berterima kasih kepada Kepala BNN bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang dibangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Bupati Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak.
Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba, UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime), menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023. Sementara di Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba dominasi usia produktif.
“Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kami bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda,” ungkap Bupati Ipuk.
Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, Bupati Ipuk berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Caranya, mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
“Kami berterima kasih selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Banyuwangi dan selalu mengingatkan bahaya narkoba. Alhamdulillah, kali ini dimulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN kabupaten,” pungkas Bupati Ipuk.
Comments
This post currently has no comments.