Banyuwangi Darurat Narkoba? BNNK : Banyuwangi Tak Baik-Baik Saja
radiovisfm.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kini tengah melakukan pemetaan untuk menentukan status wilayah yang masuk daerah aman hingga bahaya terhadap peredaran narkoba.
Upaya ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, hanya selang 3 hari aktif, BNNK Banyuwangi berhasil mengungkap 4 jaringan peredaran narkoba dengan menangkap 6 orang tersangka di sejumlah TKP.
Kepala Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi mengatakan, pihaknya tengah melakukan maping sekaligus orientasi ke berbagai daerah yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Selain juga mendapatkan data-data dari penegak hukum, seperti polres dan sebagainya.
“Penangkapan para tersangka itu merupakan hasil dari maping yang kami lakukan. Rupanya, peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi dinilai cukup memprihatinkan karena hingga antar pulau yang mencapai puluhan kilogram sabu,” papar Kombes Faisol.
Bahkan kata Kombes Faisol, ada satu tempat di wilayah Kecamatan Muncar yang secara terbuka menjual sabu dan bisa dikonsumsi di rumah tersebut. Ironisnya, si pemilik rumah sekaligus pengedarnya menyiapkan tempat semacam bilik-bilik untuk mengkonsumsi sabu.
“Saat ini Kabupaten Banyuwangi sedang tidak baik-baik saja terhadap peredaran narkoba,” kata Kombes Faisol.
Meski demikian, Kombes Faisol belum bisa menyebut kalau Banyuwangi darurat narkoba. Karena pihaknya masih perlu memastikan kembali sampai ada penentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menentukan status wilayah-wilayah yang masuk dalam daerah bahaya, waspada, siaga dan aman terhadap peredaran narkoba.
“Jika penentuan wilayah sudah fix dan suratnya diterbitkan, maka kami fokus untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Yang didalamnya terdapat berbagai program seperti pembinaan, ketahanan keluarga, intervensi berbasis semua itu. Sedangkan saat ini, kami masih dalam tahap orientasi dan pemetaan wilayah,” papar Kombes Faisol.
Sebelumnya, hampir dalam waktu yang bersamaan, BNNK Banyuwangi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat.
Dihari pertama aktif, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi berhasil membekuk 2 pengedar sabu di wilayah setempat, yakni masing-masing berinisial EP, 35 tahun dan HB, 35 tahun beralamat di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Dari tangan kedua pengedar ini, petugas menyita sebanyak 1,3 ons narkoba jenis sabu yang siap edar dibungkus dalam berbagai jenis klip dengan harga per paketnya Rp 200 ribu. Bahkan sebelum penangkapan tersangka telah berhasil mengedarkan 3 gram sabu. Bila ditotal barang bukti narkoba ini senilai Rp 115 juta dan bisa dikonsumsi 600 orang.
Dua hari berikutnya, BNNK Banyuwangi mengungkap 2 jaringan dengan 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, di TKP Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh yang merupakan jaringan antar pulau yang telah mengedarkan 5 kilogram sabu dalam kurun waktu 6 bulan.
Disini, petugas menangkap pelaku berinisial AWS (48). Selanjutnya, petugas menggerebek 2 rumah di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar yang sebelumnya telah disinyalir menjadi tempat jual narkoba.
Petugas mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial S (64) yang merupakan residivis, EH (27) dan ER (36). Untuk TKP Muncar ini, modus yang digunakan adalah menawarkan paket harga di kisaran Rp 150 ribu, dan pelanggan yang datang diarahkan untuk menuju ke bilik-bilik yang disediakan untuk dikonsumsi di tempat.
Comments
This post currently has no comments.