Banyuwangi Turunkan Psikolog Dampingi Bocah 3 Tahun Korban Penganiayaan Ortunya
radiovisfm.com – Pemkab Banyuwangi melakukan pendampingan terhadap bocah laki-laki 3 tahun korban dugaan penganiayaan oleh ayah kandung dan ibu tirinya di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi dengan menurunkan psikolog untuk pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi kejiwaan korban.
Pemerintah daerah setempat juga memastikan korban telah mendapat perawatan untuk kesehatan fisiknya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi.
“Kami prihatin dan miris dengan peristiwa ini. Saya perintahkan dinas terkait dan puskesmas untuk terus memantau perkembangan korban. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi maka diberi bantuan dengan program pemberdayaan,” papar Bupati Ipuk.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Banyuwangi, Henik Setyorini menjelaskan, pendampingan psikologis telah dilakukan secara intensif agar korban tidak mengalami trauma.
“Psikolog sudah terjun sejak beberapa hari kemarin dan akan terus melakukan pendampingan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih. Kami berharap korban tidak sampai mengalami traumatis. Untuk biayanya semua ditanggung pemkab,” jelas Henik.
Henik menambahkan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali turun ke lapangan, untuk melakukan asesment komprehensif terkait kasus tersebut.
“Selain melihat perkembangan kondisi korban, tim juga menginventarisir kebutuhan korban untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya, juga terkait kondisi keluarga. Misalnya, jika secara ekonomi memang perlu dibantu, nanti akan diusulkan untuk bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk peningkatan ekonominya,” papar Henik.
Sebagai informasi, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024) kemarin. Akibat kasus tersebut korban mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuh yang diduga dilakukan oleh HDI, ibu tirinya dan YP, ayah kandungnya.
Mendapatkan informasi tersebut, MG sang ibu langsung menjemput putranya yang selama ini tinggal bersama ayah dan ibu tiri. Sedangkan MG sendiri, bekerja di Bali setelah bercerai dengan ayah korban. Dan MG menitipkan perawatan korban kepada mantan suaminya karena alasan ekonomi.
Sang ibu langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Henik menambahkan, saat ini korban sudah bersama ibu kandungnya dan akan terus dipantau perkembangannya.
“Ke depan, kami akan memberikan pelatihan kerja kepada ibu korban agar tidak kembali lagi bekerja di Bali, sembari merawat korban,” ungkap Henik.
“Kami terus berupaya menekan dan memerangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” imbuhnya.
Dinsos PPKB bersama berbagai pihak terus berkolaborasi melakukan edukasi dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan anak.
“Kami juga mempunyai layanan Ruang Rindu yang bersifat komprehensif. Program ini memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Serta program kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan,” pungkas Henik.
Comments
This post currently has no comments.