menu Home chevron_right
Banyuwangi

Libur Panjang, Pengunjung Kawah Ijen Membludak

Ilex | 14 September 2024

radiovisfm.com – Memasuki libur panjang akhir pekan yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pengunjung di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Banyuwangi meningkat signifikan baik wisatawan mancanegara maupun domestik.

Pelayanan di TWA Kawah Ijen dibuka mulai pukul 00.30 WIB, namun pendakian dibuka mulai pukul 02.00 dini hari sampai pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, TWA Kawah Ijen terpaksa ditutup, hal itu disebabkan karena kenaikan status vulkanik Gunung Ijen menjadi level 2 atau waspada. Penutupan tersebut berdasarkan siaran pers Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 82 /KM.05/BGL/2024 pada tanggal 12 Juli 2024 lalu mengenai peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Kini, Keindahan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen sudah dapat dinikmati Kembali. Melalui surat edaran SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024 secara resmi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan, destinasi favorit di ujung timur Pulau Jawa ini mulai dibuka kembali pada Minggu, 8 September 2024.

Kepala Resor TWA Ijen, Sigit Hari Wibowo mengatakan, kegiatan pendakian ke TWA Kawah Ijen di libur panjang kali ini terpantau mengalami peningkatan.

“Sampai di waktu penutupan pendakian pada pukul 12.00 WIB siang hari Sabtu (14/9/2024), wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 430 orang dan domestik sebanyak 200 an lebih,” ujar Sigit.

“Kunjungan pendakian ini diprediksi akan terus meningkat mengingat libur panjang hingga di hari Senin (16/9/2024),” imbuhnya.

Sigit menjelaskan, BBKSDA Jawa Timur memberikan beberapa aturan bagi pengunjung. Diantaranya, pendaki hanya diperbolehkan memasuki area publik pada blok pemanfaatan yang berada di Kawasan TWA Kawah Ijen dan tidak diperkenankan memasuki blok perlindungan dan Kawasan cagar alam.

Pendaki hanya diperbolehkan melalui jalur pendakian yang telah ditentukan dan tidak membuat jalur pendakian baru atau jalur pintas. Pendaki hanya diperbolehkan berada di radius 500 m dari dasar kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan dilarang keras turun mendekati dasar kawah.

“Pendaki wajib mematuhi batas zona resiko sepanjang jalur pendakian berupa bendera hijau (aman), bendera kuning (waspada), bendera merah (bahaya/ resiko tinggi),” ungkap Sigit.

Bendera-bendera tersebut dapat menuntun para pengunjung bahwa di lokasi bendera warna hijau yang merupakan area aman, mereka tidak perlu memakai masker ataupun persiapan oksigen. Di lokasi bendera warna kuning, pengunjung sudah diwajibkan untuk mempersiapkan peralatan pendakian yang sudah ditentukan SOP.

“Setelah itu ada rambu bendera warna merah yang menandakan semua pengunjung harus waspada dan harus menyiapkan berbagai sarana prasarana termasuk memakai masker dan oksigen serta peralatan senter dan alat pendakian lainnya,” papar Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, sesuai SOP, para pendaki wajib menyimpan e-print/barcode tiket masuk kawasan TWA Kawah Ijen dan tiket asuransi selama pendakian. Pendaki dapat melaporkan kepada petugas melalui call center TWA Kawah Ijen 0812 2018 0930 dan 0811 3020 195 jika terjadi hal-hal yang bersifat urgent seperti kecelakaan atau pelanggaran terhadap pengunjung.

“Batas Waktu pendakian maksimal pukul 16.00 WIB, pengunjung sudah harus turun sampai area Paltuding,” pungkas Sigit.

Written by Ilex

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply





  • play_circle_filled

    Radio VIS FM Banyuwangi
    Radio VIS FM

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play