KAI Daop 9 Jember Gelar Sosialisasi Keselamatan di JPL
radiovisfm.com – Dalam rangka memperingati HUT Ke- 79 Kereta Api Indonesia (KAI) dan HUT Ke-69 Korlantas Polri, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember melaksanakan Sosialisasi Keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL).
Kegiatan ini dilaksanakan di JPL nomor 163 yang berada di petak jalan antara Stasiun Jember – Stasiun Arjasa.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah merupakan bagian dari sosialiasi keselamatan yang dilakukan secara serentak pada 13 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Melalui tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju” KAI Daop 9 Jember berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti dari Polri, Dinas Perhubungan, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, para anggota komunitas pecinta kereta api serta stakeholders lainnya.
“Dalam sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini, juga dilakukan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas,” ujar Hengky.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” paparnya.
Di wilayah Daop 9 dari Pasuruan hingga Ketapang di Banyuwangi, total terdapat 327 perlintasan baik sebidang maupun tidak sebidang.
Sementara untuk di Kabupaten Jember terdapat 98 perlintasan sebidang, dimana 42 lokasi nya dijaga baik oleh KAI, Pemda, swasta maupun secara swadaya masyarakat. Sedangkan yang 55 lokasi tidak terjaga dan satu lainnya merupakan perlintasan sebidang liar.
Hengky mengatakan KAI secara proaktif bersama dengan kewilayahan terus berupaya melakukan normalisasi jalur dan penutupan perlintasan sebidang liar sebelum menjadi lebih besar dan ramai untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Pada tahun 2024, dari Januari hingga September KAI Daop 9 Jember berhasil melakukan normalisasi di 27 perlintasan sebidang.
Dari Januari sampai dengan September 2024, di wilayah Daop 9 Jember terdapat 11 insiden yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan di perintasan sebidang, angka ini menunjukkan penurunan jika dibanding periode yang sama tahun 2023 dimana sudah terdapat 26 insiden di perlintasan sebidang.
“Dari jumlah korban juga pada tahun 2024 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023. Jika pada periode Januari hingga September 2024 terdapat 19 korban (9 meninggal, 3 luka berat dan 7 luka ringan), sedangkan untuk periode yang sama di tahun 2023 terdapat 36 korban, dimana 18 diantaranya meninggal dunia, 12 korban luka berat dan 6 luka ringan,” Kata Hengky.
Hengky kembali mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“KAI berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Comments
This post currently has no comments.