Sugirah Jadi Plt Bupati Banyuwangi Mulai 25 September
radiovisfm.com – Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi terhitung mulai 25 September 2024.
Surat perintah tugas tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono pada Sugirah, di Surabaya Senin (23/9/2024).
Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo menjelaskan, Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim.
“Mulai Rabu (25/9/2024), Pak Sugirah akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi. Pak Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwangi, karena Bu Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030,” papar Guntur.
Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye pilkada.
Guntur mengatakan, Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye untuk pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Pak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk Fiestiandani menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” jelas Guntur.
Sugirah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi sejak Februari 2021 bersama Ipuk Fiestiandani yang menjabat sebagai Bupati.
Comments
This post currently has no comments.