Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polresta Banyuwangi Amankan 1,6 Kg Sabu Senilai 1,5 M
radiovisfm.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah setempat dengan menangkap 43 tersangka sekaligus barang bukti 1,6 kilogram sabu dan 35 gram ganja dengan total senilai 1,5 Miliar Rupiah.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga mengamankan Pil Ekstasi 53 butir dan Pil Trilhexypenidyl 11.078 Butir.
Dalam keterangan persnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Hariyono mengungkapkan bahwa kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 3 Buah Sepeda Motor, 1 buah sepeda listrik, 33 ponsel, 3 alat hisap, 7 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 10.490.000.
“Dalam ungkap kasus ini kami amankan 43 tersangka dari 39 kasus narkoba hingga penggunaan obat keras berbahaya (Okerbaya),” kata Kapolresta.
“Ungkap kasus ini merupakan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi selama dua minggu terakhir. Bahkan dalam operasi ini, satu pelaku mempunyai barang bukti hampir satu kilogram,” paparnya.
Adapun rinciannya, dalam kasus narkotika ini ada 13 kasus yang terdiri 17 pelaku dengan jumlah 1 wanita dan 16 pria. Sedangkan Okerbaya, ada 26 kasus yang terdiri 26 pelaku. Jumlahnya 23 pria dan 3 wanita.
“Ungkap kasus narkoba tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2023. Untuk barang bukti di tahun 2023 ada sekitar setengah kilogram sabu, sedangkan ditahun 2024 hampir 1,6 kg sabu yang berhasil diungkap,” jelas Kapolresta.
Kapolresta mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Banyuwangi bersama jajarannya yang terlibat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024. Karena dengan barang bukti sebanyak 1,6 Kg sabu dan puluhan ribu pil trex ini dinilai bisa menyelamatkan sebanyak 1.600 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 1,5 M.
“Kami tak disini saja untuk memberantas narkoba di Bumi Blambangan. Kami akan mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Atas perbuatannya, semua pelaku itu telah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian,” kata Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul mengatakan dalam Operasi ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.
“Selain itu juga digelorakan Sosialisasi Masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
“Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman,” pungkas Kompol Khoirul.
Comments
This post currently has no comments.