Menteri Kelautan dan Perikanan Bantah Telah Ekspor Pasir Laut
radiovisfm.com – Pemerintah pusat hingga kini belum melakukan ekspor pasir laut, meski permintaan dari sejumlah negara yang mengajukan telah mencapai 1 miliar kubik dan ini bisa menjadikan pemasukan Indonesia sebesar 66 triliun rupiah.
Dalam kunjungannya di Banyuwangi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa ekspor pasir laut itu bukan hanya Indonesia. Namun sejumlah negara telah melakukannya seperti Australia dan Jerman.
“Kebutuhan akan pasir laut untuk kepentingan reklamasi. Reklamasi membutuhkan pasir laut,” ungkap Menteri Wahyu.
“Banyak negara di dunia membutuhkan pasir laut untuk reklamasi seperti yang telah dilakukan oleh negara Uni Emirat Arab, Jepang dan bahkan negara Singapura yang dekat dengan Indonesia saja juga butuh,” paparnya.
Menteri Wahyu membantah Indonesia telah melakukan ekspor pasir laut meski banyak permintaan.
“Belum ada ekspor pasir laut. Sampai saat ini, negara belum pernah melakukan ekspor pasir laut. Dari sisi permintaan negara yang telah mengajukan ekspor lebih dari 1 miliar kubik pasir laut. Seandainya itu terlaksana maka Indonsia akan mendapatkan pemasukan 66 triliun rupiah dari pasir laut yang selama ini ditambang secara illegal. Negara tidak mendapatkan apa-apa,” papar Menteri Wahyu.
Menteri Wahyu mengaku rencana kebijakan ekspor pasir laut ini adalah untuk mencoba membangun bagaimana penerimaan anggaran negara tidak hanya dari pajak, tetapi dari sektor lain yang diberikan alam kepada bangsa ini agar menjadi sesuatu yang bermanfaat.
“Penerimaan negara dari ekspor pasir laut ini juga direncanakan untuk membangun seluruh sektor kelautan, diantaranya memperbaiki perahu-perahu nelayan yang sudah tidak layak pakai,” terangnya.
Lebih lanjut Menteri Wahyu mengatakan, dahulu sebelum ada PP nomor 26 Tahun 2023 telah terjadi reklamasi dimana-mana dan itu tidak ada yang protes dan menelusuri terjadinya kerusakan lingkungan ataukah tidak.
“Sedimentasi adalah suatu proses osianografi. Apabila ini terus menerus didiamkan maka akan membentuk pulau-pulau baru. Tetapi disisi lain, jika kebetulan itu masuk di satu wilayah konservasi dipastikan akan merusak lingkungan. Tentu ini berdampak pada nelayan yang tidak bisa melaut karena kapalnya tidak dapat beroperasi akibat pelabuhannya dangkal. Selain itu, ikan-ikan tak bisa berkembang biak dengan baik karena air laut dangkal,” pungkas Menteri Wahyu.
Comments
This post currently has no comments.