Selama 5 Hari, KPU Laksanakan Pelipuatan Surat Suara Pilgub dan Pilbup
radiovisfm.com – KPU Kabupaten Banyuwangi mulai menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 2024, Kamis (7/11/2024). Sekitar 300 warga dilibatkan dalam proses tersebut.
Ketua Kabupaten KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, proses sortir dan lipat akan berlangsung selama sekitar lima hari. Apabila diperlukan, KPU bakal menambah jumlah warga yang terlibat dalam proses sortir dan lipat tersebut.
“Kami melihat proses pelipatan kali ini apakah bisa mencapai target harian. Apabila tidak mencapai, kemungkinan akan di tambah,” ujar Dian.
“Ada dua jenis surat suara yang disortir dan dilipat, yakni surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jatim dan Pemilihan Bupati Banyuwangi,” imbuhnya.
Proses sortir dan lipat dilaksanakan di Gudang KPU Banyuwangi di Kecamatan Kabat.
“Mayoritas yang terlibat dalam proses itu adalah warga sekitar tempat gudang,” tutur Dian.
Mereka mendapat ongkos masing-masing Rp 188 per lembar untuk pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Rp 164 per lembar untuk surat suara pilbup.
Total suarat suara yang disortir, yakni masing-masing sebanyak 1.383.990 untuk pilgub dan 1.385.990 untuk pilbup. Selisih 2 ribu surat suara pada pilbup yakni merupakan surat suara tambahan apabila terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Jadi, totalnya ada 2.771.980 lembar surat suara yang dilipat,” imbuh Dian.
Selain melipat, para pekerja juga akan mengecek apakah surat suara yang ada dalam kondisi baik atau rusak. Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke pengawas.
“Surat suara yang rusak akan langsung kami ganti dengan surat suara baru. Nantinya, seluruh surat suara yang rusak atau tidak layak, akan dimusnahkan maksimal pada H-1 pencoblosan,” pungkas Dian.
Comments
This post currently has no comments.