menu Home chevron_right
Banyuwangi

Kasus Penyelundupan Anjing ke Jawa, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Ilex | 19 November 2024

radiovisfm.com – Polresta Banyuwangi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan puluhan anjing di Kabupaten Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, tersangka tersebut adalah S, pemilik rumah yang menjadi tempat singgah anjing-anjing itu sebelum dikirim ke luar kota.

Saat penggerebekan Sabtu (16/11/2024) kemarin, puluhan anjing di gudang rumah S dalam kondisi mulut tertutup lakban dan badan terbungkus karung.

“Kami sudah menetapkan si pemilik rumah sebagai tersangka dan kini dilakukan penahanan. Selain menetapkan tersangka, kami juga telah menyita berbagai barang bukti yang didapati di lokasi penggerebekan,” ujar Kombes Rama.

“Polisi juga melakukan koordinasi dan memeriksa saksi dari bidang kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Berdasarkan pendalaman polisi, Kapolresta melanjutkan, anjing-anjing yang ditemukan di gudang rumah tersangka berasal dari berbagai daerah di Banyuwangi. Fakta itu berbeda dengan dugaan komunitas pencinta hewan yang mengaku membuntuti truk pengangkut anjing dari Bali hingga Banyuwangi. “Hewan-hewan itu dikumpulkan dari sekitar Banyuwangi dan rencananya dikirim ke Sragen, Jawa Tengah,” kata Kapolresta.

“Penyidik kini masih melengkapi berkas administrasi perkara. Kasus ini juga masih dalam tahap pemberkasan,” ungkap Kombes Rama.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 89 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah kembali dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, terbongkarnya kasus tersebut setelah komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia mengaku melakukan investasi atas dugaan penyelundupan anjing-anjing dari Bali ke Jawa.

Saat itu, anggota komunitas tersebut mengaku mendapati sebuah truk bernopol AD 9927 EE yang mengangkut puluhan anjing menyebarang ke Jawa dari Pelabuhan Gilimanuk. Kendaraan tersebut disopiri oleh Warso warga Sragen, Jawa Tengah. Komunitas lalu membuntuti perjalanan truk hingga sampai ke Banyuwangi.

Setelahnya, komunitas berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar penggerebekan bisa dilaksanakan.

“Kami sudah sekitar sebulan melakukan investigasi terkait hal ini. Hingga kami membuntuti sampai ke Banyuwangi,” kata Christian Joshua Pale, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia.

Written by Ilex

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply






  • play_circle_filled

    Radio VIS FM Banyuwangi
    Radio VIS FM

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play