Periode Januari-Oktober 2024, Ada 373.544 Penumpang Dilayani KAI Daop 9 Jember
radiovisfm.com – Dari Januari hingga Oktober 2024, rombongan yang sudah dilayani oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember sebanyak 897 rombongan, dengan total pelanggan sebanyak 373.544 penumpang.
Seperti diketahui, bepergian dengan kereta api secara rombongan semakin diminati oleh para pelanggan di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember.
“Dari 897 permintaan rombongan yang sudah dilayani oleh Daop 9 Jember, dimana 96 persen atau 864 diantaranya merupakan permintaan rombongan dari instansi pendidikan dalam rangka pemberian edukasi. Sedang 4 persen sisanya sebanyak 33 rombongan merupakan rombongan dengan Kereta Api (KA) kelas komersial,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Angkutan rombongan adalah layanan yang diberikan oleh KAI Daop 9 Jember kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
Cahyo mengaku, jumlah minimal penumpang yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi).
“Stasiun Yogyakarta menjadi tujuan favorit rombongan dari wilayah Daop 9 Jember. Selain itu juga terdapat stasiun lain yang menjadi tujuan rombongan dari Daop 9 Jember, mulai dari Stasiun Surabaya Gubeng, Solo, Bandung hingga Stasiun Gambir di Jakarta,” ujar Cahyo.
Layanan pemesanan rombongan penumpang dapat dilakukan dengan menghubungi narahubung yang telah ditunjuk di Daop 9 Jember. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:
1. Layanan rombongan berlaku untuk kelas kereta api komersial
2. Rombongan dengan kereta api bersubsidi hanya diperuntukkan bagi siswa setingkat SLTA ke bawah guna kebutuhan edukasi dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah
3. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan
4. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi)
5. Pemohon wajib membayar uang muka minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati.
6. Sisa biaya angkutan rombongan dan daftar peserta rombongan yang berangkat diserahkan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Cahyo menerangkan, bagi pelanggan yang memesan tiket untuk bepergian secara rombongan, KAI Daop 9 Jember menyediakan diskon tiket hingga 10 persen dan suvenir yang menarik.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait dengan angkutan rombongan dapat menemui customer service di stasiun atau menghubungi pusat informasi 121 melalui telepon dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121.
“Melalui hadirnya layanan rombongan di Daop 9 Jember, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan perkeretaapian yang aman, nyaman, dan sehat,” papar Cahyo.
Comments
This post currently has no comments.