menu Home chevron_right
Banyuwangi

Pastikan Tak Berpotensi Risiko Bencana Banjir, Bupati Ipuk Fiestiandani Cek Kawasan Hulu

Ilex | 19 Desember 2024

radiovisfm.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek tiga titik lokasi kawasan hulu untuk mengantisipasi risiko potensi banjir. Ketiga lokasi itu, yakni lokasi pelepasan kawasan hutan di sekitar erek-erek, kawasan Perkebunan Kalibendo, dan Perkebunan Lidjen.

“Tiga kawasan hulu ini menjadi perhatian pemkab karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Jadi sudah harus memitigasi risiko bencana banjir,” ungkap Bupati Ipuk.

Kawasan erek-erek di Kecamatan Licin dinilai berisiko sebab tempat itu menjadi area pembangunan sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.

Tebangan-tebangan kayu bekas pembangunan sutet yang belum disingkirkan berpotensi untuk menghambat aliran air. Material kayu juga bisa saja terbawa aliran hingga ke sungai apabila tak segera disingkirkan.

“Pihak Perhutani dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan itu. Pihak perusahaan rencananya akan menyingkirkan kayu tebangan agar tak menghambat aliran air. Sementara pihak Perhutani akan turut mengawasinya,” papar Bupati Ipuk.

“Kami minta untuk segera dilakukan. Ini sudah ada evaluasi dan pihak Medco siap menindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara di kawasan Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat menegur pengelola karena adanya pembukaan lahan, yang bisa berpotensi banjir.

Bupati Ipuk meminta dinas dan pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah antitipasi. Pihaknya juga telah memberikan teguran resmi.

Sementara di kawasan Perkebunan Lidjen, kondisinya relatif aman. Sebab tak ada perubahan komposisi tanaman maupun lahan.

“Kami ingin pastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir, sehingga warga Banyuwangi yang berada di sekitar kawasan aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir bandang,” terang Bupati Ipuk.

Kepala KPH Banyuwangi Barat Muchlisin mengatakan Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.

“Pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen,” tutur Muchlisin.

“Untuk penanganan di hutan lindung juga sama langkah-langkahnya. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air sehingga menyebabkan banjir,” pungkasnya.

Written by Ilex

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply





  • play_circle_filled

    Radio VIS FM Banyuwangi
    Radio VIS FM

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play