Libur Nataru, ASDP Prediksikan Penumpang Kapal Ketapang-Gilimanuk Naik Hingga 14 Persen
radiovisfm.com – ASDP memprediksikan arus penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk di masa angkutan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mengalami kenaikan sebesar 10-14 persen di semua golongan, dengan disiapkan 54 armada kapal untuk melayani pengguna jasa penyeberangan.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry cabang Ketapang, Yan Andrianto mengatakan, dari 54 armada kapal yang disiagakan tersebut, 28 unit diantaranya dioperasikan setiap hari melayani pengguna jasa penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk selama libur Nataru.
“Namun apabila pelabuhan dalam kondisi padat atau sangat padat, maka jumlah kapal yang dioperasikan bisa ditambah antara 30-32 unit. Dengan pola operasi, setelah isi kapal penuh maka langsung berangkat,” ujar Andrianto.
Menurut Andrianto, puncak arus liburan Nataru dari arah Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2024. Sementara puncak arus balik dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali di prediksi berlangsung mulai 1-5 Januari 2025 karena di hari Senin, 6 Januari 2025 seluruh siswa siswi sudah masuk sekolah kembali.
“Berdasarkan analisa kami dari data tahun tahun sebelumnya, arus pergerakan penumpang kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk selama libur Nataru diprediksi mengalami peningkatan 10-14 persen baik pejalan kaki, kendaraan roda 2 maupun roda 4,” jelas Andrianto.
Dan saat ini, ASDP terus melakukan berbagai kesiapan sarana prasarana baik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi maupun di Pelabuhan Gilimanuk, Bali yang sudah mencapai 90 persen.
“Secara prinsip, pengerjaan infrastruktur marger sudah tidak ada. Sebanyak 3 dermaga plengsengan LCM untuk kapal LCT juga sudah siap di fungsionalkan,” tuturnya.
Andrianto mengaku, total ada 8 dermaga di Pelabuhan Ketapang dan 8 dermaga di Pelabuhan Gilimanuk, Bali di harapkan bisa dioperasikan secara maksimal selama liburan Nataru.
Sementara itu, per 20 Desember 2024 telah di berlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai pembatasan perjalanan angkutan barang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
SKB 3 menteri tersebut yaitu antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri dan Dirjen Bina Marga yang mulai di berlakukan tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2025. Truk sumbu tiga atau lebih akan dikenai pembatasan operasional selama masa Nataru.
Hal ini juga berlaku di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dimana, kendaraan angkutan barang tidak di prioritaskan untuk menyeberang di jam-jam tertentu. Termasuk juga kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan.
Sedangkan untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar, logistic, sembako masih tetap diizinkan beroperasi. Sementara pada pemberlakukan SKB 3 menteri tersebut yang diprioritaskan adalah kendaraan roda 2 dan kendaraan pribadi.
Comments
This post currently has no comments.