Soroti Anggaran Sosialisasi Pilkada, PC PMII Banyuwangi Siap Bersurat ke BPK RI
radiovisfm.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PC PMII) Kabupaten Banyuwangi menyoroti penghematan dana sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi sebesar 1,8 Miliar Rupiah, yang justru berimbas pada partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS hanya sebesar 59,2 persen.
Angka ini lebih rendah dibanding pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 65,33%.
“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Banyuwangi beserta KPU dan Bawaslu hasilnya adalah mengenai partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 yang menurun didasari beberapa faktor menurut KPU,” kata Ketua Umum PC PMII Banyuwangi, M. Haddadalwi Nasyafiallah.
“Kami menilai, untuk sosialisasi dan partisipasi masyarakat itu diluar kendali mereka,” imbuhnya.
Haddadalwi menjelaskan, KPU mengutarakan bahwa menurunnya partisipasi masyarakat disebabkan karena kurangnya edukasi sehingga timbul ketidak pahaman masyarakat terhadap regulasi pencoblosan.
“Ini adalah tanggung jawab dan tugas dari KPU. Kami juga mempertanyakan soal surat C6 atau undangan mencoblos yang baru didistribusikan pada H-1 yang seharusnya sudah didistribusikan pada H-3 seusai aturan,” tegasnya.
Haddadalwi juga menyoal perihal alokasi anggaran yang terserap untuk Pilkada 2024. KPU menyampaikan anggaran sudah terserap 50 miliar lebih dan tersisa 37 miliar.
Dalam kesempatan itu, KPU memaparkan alokasi anggaran untuk dana sosialiasi ke masyarakat hanya 1,8 miliar.
“Seperti, publikasi debat cabup dan cawabup yang digelar selama 3 kali sebesar 300 juta rupiah. Per debat anggarannya 300 juta. Rencananya debat ketiga akan dilaksanakan secara live di televise nasional. Tapi karena anggarannya mencapai 1,8 miliar, maka kembali dialihkan ke TV lokal dengan alasan untuk efisiensi,” paparnya.
“Kami mengapresiai hal itu. Tapi efisiensi dana sosialisasi sebesar 1,8 miliar tersebut justru berdampak pada penurunan angka partisipasi masyarakat,” ujar Haddadalwi.
PC PMII menilai efisiensi anggaran yang dilakukan KPU tersebut tidak tepat karena angka partisipasi pemilih yang harusnya meningkat dari Pilkada 2020, justru di Pilkada 2024 mengalami penurunan.
Haddadalwi menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan PC PMII Banyuwangi adalah apabila hal ini terdapat dugaan aliran dana mencurigakan atau alokasi anggaran yang tidak sesuai atau semacam dibuat bancakan, maka pihaknya akan bersurat ke BPK RI dan Polda Jawa Timur untuk melakukan audit dan pemeriksaan.
“Kalau ada aliran dana mencurigakan, seperti semacam dibuat bancakan, kami siap bersurat ke BPK RI. Ini kami lakukan sebagai upaya komitmen kami terhadap menyelamatkan anggaran negara. Namun KPU berdalih, sisa anggaran 37 miliar itu akan dikembalikan kepada negara,” pungkasnya.
Comments
This post currently has no comments.