Dianiaya 6 Seniornya, Santri di Banyuwangi Meninggal Dunia
radiovisfm.com – Seorang santri di bawah umur asal Bali pada salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi mengalami kritis hingga meninggal dunia, usai dianiaya oleh 6 orang santri seniornya.
Korban adalah AR (14) tercatat sebagai warga Kabupaten Buleleng, Bali. Sementara ke enam pelaku tersebut adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Korban dilarikan ke RSUD Blambangan pada Sabtu (28/12/2024) pukul 03.00 WIB dengan kondisi penurunan kesadaran dan langsung dikonsultasikan dengan dokter bedah syaraf.
Karena ada beberapa luka di kepala langsung dilakukan CT scan dan ditemukan ada pendarahan otak. Pihak rumah sakit langsung melaksanakan tindakan operasi emergency terhadap korban.
Dalam operasi itu, didapati pendarahan otak terjadi pada kepala sisi kiri, mulai dari bagian depan hingga belakang. Selain itu, otak korban dalam kondisi bengkak. Setelah dioperasi, korban dipindahkan ke Ruang ICU.
Hingga hari kelima, korban tak sadarkan diri dan memasuki hari keenam, Kamis (2/1/2025) korban meninggal dunia menyusul tingkat kesadarannya terbilang buruk.
Selain luka di kepala, korban juga mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, seperti di lengan dan dada.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, peristiwa perundungan ini terjadi pada Jum’at malam (27/12/2024) dan korban baru dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu dini hari.
“Korban dianiaya oleh para senior di ponpes dalam sebuah kegiatan di luar pembelajaran ponpes,” tutur Kombes Rama.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Informasinya, korban dalam kondisi kritis sejak usai dianiaya.
Saat diketahui kondisinya tak sadar usai dianiaya para senior, pihak pondok langsung melarikannya ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka-luka di sekujur badan. Di muka ada lebam dan lainnya,” ungkap Kapolresta.
Saat ini, ke 6 pelaku yang 2 diantaranya masih di bawah umur telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Sementara Baik korban maupun pelaku merupakan santri dari Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Comments
This post currently has no comments.