Terbaru, Ada 26 Kasus PMK Menjangkit Ternak Sapi di Banyuwangi
radiovisfm.com – Hingga saat ini, dilaporkan ada 26 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Banyuwangi.
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebut, terhitung mulai akhir Desember 2024 hingga memasuki awal Januari 2025 ini tercatat ada 26 kasus PMK sudah ditemukan di Kabupaten Banyuwangi.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto mengatakan, awalnya, ada sekitar 10 ekor sapi dilaporkan oleh para peternak terjangkit virus PMK.
“Selanjutnya, mereka secara intens melakukan pengobatan terhadap ternak-ternaknya sekaligus memisahkan kandang sapi yang terjangkit PMK dengan sapi yang sehat,” kata Nanang.
“Ke 10 sapi itu dalam kondisi penyembuhan sedangkan 16 sapi lainnya masih dalam proses penanganan dan isolasi,” imbuhnya.
Nanang menjelaskan, guna mencegah penularan virus PMK pada ternak, tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan disinfeksi di sejumlah pasar hewan. Sebab Pasar Hewan merupakan salah satu lalu lintas perputaran ternak.
Disinfeksi dilaksanakan mulai Rabu (8/1/2025) hingga Senin (13/1/2025). Diawali di Pasar Hewan Rogojampi Kecamatan Rogojampi, Pasar hewan Glenmore Kecamatan Glenmore, Pasar Hewan Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo serta di Pasar Hewan Glagah Kecamatan Glagah.
Seluruh titik di area Pasar Hewan di semprot dengan disinfektan. Mulai area tempat berjualan hingga hewan ternak yang diperjualbelikan.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk siap siaga dan waspada dalam mengantisipasi kejadian PMK di Banyuwangi. Disinfeksi menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk mencegah dan menekan penularan PMK di Banyuwangi,” jelas Nanang.
“Semua didisinfeksi dan fokus tempatnya terlebih dahulu, karena tempatnya salah satu media (tempat virus) kemudian ternaknya supaya aman,” tuturnya.
Disinfeksi ini, kata Nanang juga menjadi sarana mencegah penularan virus PMK. Karena bukan tidak mungkin ada ternak yang sudah terpapar virus. Apabila ada hewan yang sakit dinilai tidak menularkan kepada yang lain selama di pasar hewan ini. Semua harus membatasi lokasi setempat sehingga tidak menjadi media penularan.
“Untuk peternak yang mempunyai kapasitas di atas 20 ekor dipush untuk melakukan disinfeksi mandiri dengan didampingi teman-teman di lapangan. Tak hanya disinfeksi, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi hewan-hewan ternak yang dijual di Pasar Hewan. Langkah ini untuk memastikan hewan ternak dalam keadaan sehat,” pungkas Nanang.
Comments
This post currently has no comments.