Urai Kemacetan, ASDP Operasikan 4 Kapal eks-LCT di Lintas Ketapang-Gilimanuk

radiovisfm.com – Empat kapal eks-Landing Craft Tank (LCT) yang sebelumnya dilarang berlayar, kini mulai diizinkan, Rabu (16/7/2025) sore. Kapal-kapal tersebut bisa melayani penyeberangan kendaraan truk logistik di dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Dengan demikian, masih ada 11 kapal yang masih harus memenuhi persyaratan agar dapat kembali berlayar sesuai hasil inspeksi regulator pusat. Larangan tersebut menjadi kebijakan baru usai tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu (2/7/2025) lalu.

Empat kapal tersebut berlayar untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Banyuwangi – Situbondo, tepatnya di jalan menuju akses pelabuhan. Kemacetan terjadi sejak Selasa (15/7/2025) malam hingga Rabu (16/7/2025).

“Berdasarkan hasil koordinasi antara ASDP dan KSOP setempat, sejumlah kapal ex-LCT yang sebelumnya ditunda operasionalnya telah diberikan dispensasi terbatas untuk kembali beroperasi,” kata GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan.

Kapal yang diizinkan berlayar sementara, yakni KM Agung Samudera IX, KM Jambo VI, KM Liputan 12, dan KM Samudera Utama.

“Hanya kapal dengan catatan kendaraan sosial minor yang diizinkan untuk berlayar sementara,” tuturnya.

Kapal-kapal tersebut juga hanya diizinkan mengangkut muatan maksimal 75 persen dari kapasitas. Kapal juga dilarang mengangkut kendaraan penumpang.

“Tentunya ASDP memastikan seluruh kendaraan dilakukan proses penimbangan dan pengaturan muatan guna menjaga keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Yannes memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jasa pelabuhan akibat kemacetan yang terjadi. Terlebih, kemacetan sempat mengekor hingga lebih dari 5 km.

“Saat ini ASDP terus melakukan koordinasi intensif dengan KSOP dan stakeholder terkait untuk mempercepat proses normalisasi layanan penyeberangan,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.