radiovisfm.com – Seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penata rias di Banyuwangi ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti mencuri 3 unit ponsel milik juragannya saat ditinggal sholat tarawih. Sementara pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya sehari setelah melakukan aksinya.
Pelaku berinisial PA (30) warga Desa Genteng, Kecamatan Genteng, Banyuwangi nekat melakukan pencurian HP IPHONE XR, IPHONE 16, dan HP OPPO A77s serta barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas Polsek Siliragung, Banyuwangi di sebuah tempat Kos.
Ceritanya, saat itu korban dan keluarganya berangkat sholat tarawih tetapi lupa mengunci pintu rumahnya yang ada di kawasan Dusun Krajan, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Sedangkan tersangka adalah anak buah dari ibu korban yang sering ikut merias pada saat ibu korban bekerja.
Kapolsek Siliragung, Banyuwangi AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan, karena sudah mengetahui kelengahan korban dan keluarganya tersebut, pelaku langsung menggasak hp dan sejumlah uang tunai didalam rumah korban.
“Setelah itu kami temukan bukti melalui jejak digital pelaku ditemukan di sebuah kos yang berada di Desa Genteng, Kecamatan Genteng, Banyuwang dilanjutkan dengan penggeledahan didalam kamar kos itu,” terang AKP Hru.
“Disini, petugas menemukan barang bukti HP IPHONE XR, IPHONE 16, dan HP OPPO A77s, uang tunai sejumlah 500 ribu rupiah dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” imbuhnya.
AKP Heru menyebut, dari ketiga ponsel tersebut diperkirakan seharga 45 jutaan rupiah. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Siliragung beserta barang buktinya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Disini, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri.
“Dia mengaku nekat melakukan pencurian ini disebabkan karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan pemeriksaan ulang,” papar AKP Heru.
Lebih lanjut Kapolsek Siliragung, Banyuwangi mengatakan, peristiwa ini terjadi karena adanya kesempatan dari pelaku untuk melakukan aksinya. Korban lupa mengunci pintu rumahnya saat ditinggal sholat Tarawih sehingga pelaku bebas melancarkan aksi pencurian itu.
Kapolsek juga menegaskan kepada masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Siliragung untuk mengecek keamanan rumahnya sebelum kegiatan sholat tarawih berlangsung agar terciptanya suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Siliragung.

Leave a Reply