radiovisfm.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra berinisial ADR dikabarkan ditangkap polisi Surabaya terkait kasus narkoba. Kabar yang beredar, ia ditangkap bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang berasal dari partai yang sama.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito mengatakan, telah mendengar kabar tersebut dari informasi yang beredar di internet. Namun, pihaknya belum menerima informasi resmi dari pihak terkait.
“Kami sampai detik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum. Sampai detik ini kami masih menunggu informasi apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sebenarnya dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” kata Suwito, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat paripurna yang digelar dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Perda Tentang Perubahan APBD Banyuwangi 2026 itu, anggota dewan yang diduga ditangkap polisi itu tak hadir.
Suwito mengaku telah mencoba menghubungi anggota dewan tersebut. Namun tak ada jawaban.
“Sementara ini kami belum bisa menghubungi yang bersangkutan,” ujar dia.
Sepengetahuan Suwito, anggota dewan tersebut tak memiliki agenda kepartaian di luar kota.
“Yang jelas, acara partai sudah lama di Surabaya. Dan tidak ada acara partai itu. Sehingga dia itu berjalan ke Surabaya memang ada kepentingan pribadi mungkin,” kata dia.
Suwito meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari pihak terkait. Jika pun kabar tersebut benar, ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
