radiovisfm.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek penyerahterimaan lapak untuk pedagang di Pasar Banyuwangi yang telah siap beroperasi, Rabu (23/9/2026). Bupati Ipuk menemui para pedagang dan menerima pengaduan yang mereka sampaikan melalui posko pengaduan.
Posko pengaduan bagi pedagang Pasar Banyuwangi itu mulai dibuka, Selasa (23/9/2026) sore. Posko berada di salah satu kios sisi selatan di dekat pintu masuk. Pedagang yang memiliki uneg-uneg bisa datang ke posko dan menyampaikan ke petugas.
Nantinya, aduan akan diinventarisir petugas. Penyelesaian aduan pedagang akan segera dicarikan solusi oleh pemkab.
Jumlah pedagang yang akan serah terima pada penyerahan tahap pertama ini mencapai 560 orang.
“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” ujar Bupati Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk mendatangi posko aduan dan berbincang dengan pedagang yang menyampaikan keluh kesahnya.
Seperti keluhan Tan Tji Aing asal Penataban yang mengadu belum mendapatkan lapak karena terlambat pendataan.
“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Bupati Ipuk.
Dia menjelaskan, proses serah terima lapak berlansung dalam dua tahap.
“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” kata dia.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti menjelaskan, posko aduan tersebut menampung keluhan para pedagang secara resmi.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar dia.
