Libur Lebaran, Dispendukcapil Layani Ratusan Adminduk Pemudik

radiovisfm.com – Selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Layanan ini pun disambut antusias oleh warga dan pemudik. 

Salah satunya adalah Ragil Ditya, pemudik yang selama ini tinggal di Bali. 

“Saya sangat terbantu. Ada sejunlah dokumen adminduk yang akan saya update. Kebetulan saya mengetahui kalau disaat libur Hari Raya Idul Fitri pelayanan masih buka sehingga saya manfaatkan untuk mengurusnya,” tegas Ragil.

Sebelumnya, Bupati Ipuk Fiestiandani telah memerintahkan seluruh OPD untuk tetap melayani para pemudik yang sedang pulang kampung ke Banyuwangi. Salah satunya dengan menginstruksikan Dispendukcapil untuk tetap membuka layanan selama libur lebaran. 

“Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi di rantau. Sambil mudik, mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat,” tegas Bupati Ipuk.

Memasuki hari ketiga pelayanan di hari libur ini, tercatat ratusan warga memanfaatkan layanan tersebut. 

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengatakan pada hari ketiga ini total ada 109 warga yang telah memanfaatkan layanan ini. Ada yang mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian. 

“Rata-rata setiap hari ada 30 pemohon. Yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP update data,” tegas Ustadi.

“Alhamdulillah, semuanya bisa terlayani karena kami sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan penambahan blanko KTP ke provinsi,” imbuhnya.

Pelayanan Dispendukcapil dibuka setiap hari selama masa libur lebaran. Kecuali pada hari H lebaran, tanggal 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29-30 Maret dan 2-6 April layanan tetap dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui whatsapp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. 

“Kami menjamin permohonan via WA pun tetap dilayani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratnya terpenuhi. Jadi, warga yang tidak bisa datang ke kantor, bisa mengirimkan permohonannya melalui WA ke nomor yang sudah dibagikan,” pungkas Ustadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.