radiovisfm.com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya selama masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menugaskan 30 personel Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) yang berperan penting dalam memeriksa dan mengamati lintasan rel.
PPJ bertugas untuk memastikan bahwa lintasan dalam kondisi aman sebelum dilalui oleh kereta api. Jika ditemukan potensi gangguan atau kondisi yang tidak sesuai, petugas akan mencatatnya dalam buku pas jalan dan segera melaporkannya kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT).
PPJ menjalankan tugasnya dengan tiga metode utama, yakni pemeriksaan menggunakan motor KPJ, mobil TATA, dan berjalan kaki. Jam dinas petugas ini bervariasi, menyesuaikan dengan sela-sela perjalanan kereta api, sehingga memastikan jalur tetap aman tanpa mengganggu lalu lintas perjalanan kereta.
Pada hari Lebaran, sejumlah PPJ tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Di antaranya adalah Sugeng Winarto dan Mamang yang bertugas di petak jalan Jember – Rambipuji dan sebaliknya. Keduanya telah mengabdi dalam peran ini selama lebih dari 12 tahun dan telah terbiasa melewati momen Lebaran dengan berdinas.
“Ada suka dan duka, tapi saya bangga bisa memastikan jalur yang ia periksa aman untuk kenyamanan para penumpang yang melakukan perjalanan mudik,” ungkap Sugeng.
Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh PPJ atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Petugas Pemeriksa Jalur memiliki peran krusial dalam operasional perkeretaapian. Mereka tidak hanya menjalankan tugas dengan disiplin, tetapi juga memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan selamat bagi seluruh penumpang. Dalam masa Angkutan Lebaran, keberadaan mereka sangat penting guna mengantisipasi potensi gangguan di jalur rel,” papar Cahyo.
Selain PPJ reguler, Daop 9 Jember juga menyiapkan PPJ ekstra yang bersifat kondisional. Keberadaan PPJ tambahan ini akan diterapkan jika terjadi gangguan atau kondisi cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi keamanan jalur.
PT KAI juga menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai operator perkeretaapian sesuai dengan regulasi yang berlaku. Petugas Pemeriksa Jalur memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, termasuk pengawasan dan pengamanan di sekitar jalur wilayahnya yang berpotensi menimbulkan risiko bagi perjalanan kereta api. KAI senantiasa memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan di jalur rel menjadi prioritas utama.
Dengan dedikasi tinggi dari para PPJ serta dukungan operasional yang optimal, PT KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus memberikan layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam momentum angkutan Lebaran.
“Kami yakini dengan adanya petugas-petugas di balik layar yang penuh dedikasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, sehingga angkutan lebaran bisa berjalan dengan aman, lancar dan menyenangkan,” pungka Cahyo.
Leave a Reply