radiovisfm.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi mengamankan pelaku utama kasus kekerasan terhadap warga Banyuwangi dengan mengaku sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri sambil membawa senjata api. Pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Hairul Anwar (49) warga Jalan Gondangdia Baru Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini cukup menonjol selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Polresta Banyuwangi.
Kasus ini terjadi pada pertengahan April 2025 dan pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
“Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Para pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Dusun Gunung Sari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi,” papar Kombes Rama.
Mereka memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban seperti 4 laptop, 9 ponsel, STNK dan BPKB beserta kendaraan, serta uang tunai sejumlah 16.700.000 rupiah yang ada di rekening korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Pelaku utama sudah kami tangkap dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan,” terang Kombes Rama.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar belakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama.
“Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan. Dalam aksinya, para pelaku memborgol tangan korban dan istrinya lalu mengambil paksa sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Kapolresta.
Sementara, Kombes Rama menegaskan bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan.
“Dari pengakuan tersangka, dia membeli pakaian polisi beserta atributnya tersebut di sebuah toko atribut polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat,” pungkas Kombes Rama.
Leave a Reply