KAI Daop 9 Jember Berhasil Amankan 232 Barang Tertinggal Selama Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Capai 87,50 Persen

radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan melalui layanan *Lost and Found* atau penanganan barang tertinggal. Layanan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian KAI dalam menjaga keamanan barang bawaan pelanggan selama menggunakan transportasi kereta api.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 9 Jember berhasil mengamankan sebanyak 232 barang temuan yang tertinggal baik di dalam rangkaian kereta api maupun di area stasiun. Seluruh barang yang ditemukan didata, diamankan, serta diproses sesuai prosedur melalui sistem Lost and Found yang terintegrasi di seluruh wilayah operasional KAI.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa sistem database Lost and Found KAI telah terhubung secara daring di seluruh wilayah operasional KAI, sehingga memudahkan proses pencarian maupun pengembalian barang milik pelanggan.

“KAI telah memiliki sistem database *Lost and Found* yang terintegrasi secara online di seluruh wilayah operasional KAI. Melalui sistem ini, setiap laporan kehilangan maupun barang temuan dapat ditelusuri secara real time oleh petugas di berbagai daerah operasi. Hal tersebut mempercepat proses pencocokan data dan meningkatkan peluang barang untuk kembali kepada pemiliknya,” ujar Cahyo.

Dari total 232 barang temuan selama Semester I 2026 tersebut, sebanyak 101 barang, baik kategori barang biasa maupun barang berharga, telah berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terhadap barang-barang yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak diklaim oleh pemiliknya, KAI Daop 9 Jember telah melaksanakan proses penghapusan sesuai prosedur perusahaan. Sebanyak 102 barang yang telah habis masa simpan (expired) ditindaklanjuti melalui mekanisme penyerahan kepada lembaga sosial maupun pihak kepolisian sesuai karakteristik barang.

Dengan demikian, sepanjang Semester I 2026, KAI Daop 9 Jember telah menyelesaikan penanganan terhadap 203 barang melalui mekanisme penyerahan kepada pemilik maupun penghapusan sesuai prosedur, atau mencapai 87,50 persen dari total barang temuan yang tercatat.

Salah satu barang temuan yang memiliki nilai estimasi cukup tinggi dan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya adalah telepon genggam Samsung Galaxy S25   nilai estimasi sekitar Rp15.000.000. Keberhasilan pengembalian tersebut menjadi bukti komitmen KAI dalam menjaga amanah dan kepercayaan pelanggan terhadap barang yang tertinggal selama perjalanan.

Salah satu capaian yang menonjol selama Semester I 2026 adalah meningkatnya jumlah barang temuan pada kategori barang biasa. Lonjakan tertinggi tercatat pada periode Angkutan Lebaran 2026, yakni mencapai 242 persen dibandingkan periode normal. Peningkatan tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan layanan Lost and Found serta tingginya kepedulian petugas dan pelanggan dalam mengamankan serta melaporkan barang yang tertinggal di lingkungan operasional KAI.

Cahyo menambahkan bahwa setiap barang temuan yang belum diketahui pemiliknya akan diamankan di ruang penyimpanan *Lost and Found* sesuai ketentuan perusahaan. Selama masa penyimpanan tersebut, pelanggan masih memiliki kesempatan untuk mengklaim barang dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kejujuran, integritas, dan pelayanan kepada pelanggan merupakan budaya yang terus kami pegang. Setiap barang yang ditemukan akan kami amankan dan kami upayakan semaksimal mungkin agar dapat kembali kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau seluruh pelanggan agar selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun,” tambah Cahyo.

KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada seluruh pelanggan agar selalu melakukan pengecekan barang bawaan sebelum turun dari kereta api maupun meninggalkan area stasiun. Barang berharga seperti telepon genggam, dompet, laptop, perhiasan, dan dokumen penting sebaiknya disimpan di tempat yang mudah diawasi selama perjalanan. Pelanggan juga disarankan memberikan tanda pengenal pada barang bawaan agar lebih mudah dikenali.

Apabila mengalami kehilangan barang, pelanggan diimbau segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur yang bertugas di atas kereta api, atau menghubungi Contact Center KAI 121 sehingga proses pencarian dapat segera dilakukan melalui sistem *Lost and Found* yang terintegrasi.

Melalui layanan ini, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan pelanggan dalam setiap perjalanan menggunakan kereta api.