BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Ratusan Kepala Daerah di ajang UHC Awards 2026

radiovisfm.com – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima  penghargaan  pada  ajang  Universal  Health  Coverage  (UHC)  Awards  Tahun  2026.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

Direktur  Utama  BPJS  Kesehatan,  Ghufron  Mukti,  menyampaikan  bahwa  capaian  tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan  kesehatan.

“Program  JKN  menjadi  instrumen  negara  dalam  memastikan masyarakat  memperoleh  perlindungan  kesehatan  yang  adil  dan  merata. Keberhasilan ini dinilai tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” kata Ghufron.

Disampaikan Ghufron, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. 

“Ketika  kepala  daerah  memiliki komitmen  yang  kuat,  maka  perlindungan  kesehatan  masyarakat  dapat  diwujudkan  secara  lebih merata,” ungkap Ghufron.

Ia menjelaskan, sejalan  dengan  agenda  pembangunan  Global  Sustainable  Development  Goals  Tahun  2030, Indonesia  menempatkan  Universal  Health  Coverage  sebagai  salah  satu  indikator  utama  dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN  yang  menjadi  indikator  pencapaian  target  SDGs  3.8,  dengan  tujuan  mencakup  seluruh penduduk pada tahun 2030.

Capaian  UHC  tidak  hanya  berdampak  pada  meningkatnya  akses  layanan  kesehatan,  tetapi  juga berkontribusi  terhadap  penguatan  kesejahteraan  sosial.

Ghufron  menambahkan,  berdasarkan penelitian  LPEM  FEB  UI  pada  tahun  2025,  daerah  yang  telah  mencapai  UHC  memiliki  tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Di  sisi  lain,  peningkatan  cakupan  kepesertaan  juga  mendorong  meningkatnya  pemanfaatan layanan kesehatan.

“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai  dua  juta  kunjungan  per  hari,  ini mencerminkan  semakin  terbukanya  akses  masyarakat terhadap layanan kesehatan,” terang Ghufron.

Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

Ghufron  menyampaikan bahwa  kini  BPJS  Kesehatan  telah mengembangkan  kanal  layanan  non  tatap  muka,  seperti  melalui  Aplikasi  Mobile  JKN,  Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan  di  mana  pun.  Bahkan  ada  juga  fitur  i-Care  JKN,  yang  dapat  melihat riwayat  pelayanan  peserta  JKN  di  fasilitas  kesehatan  dalam  kurun  waktu  satu  tahun,  yang memudahkan  dokter  dalam  memberikan  pelayanan  kesehatan  dengan  cepat  dan  tepat,” jelas Ghufron.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian  ini  bukanlah  akhir,  melainkan fondasi  awal  dalam  menjaga  keberlanjutan  Program  JKN sebagai  gotong  royong  bersama  seluruh  anak  bangsa. Dengan sinergi yang  terus  diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” imbuh Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat  Undang-Undang  Dasar Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945. 

“Kehadiran Program  JKN  memastikan  masyarakat  tidak  jatuh  miskin  hanya  karena  sakit,  sekaligus  menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. Kesehatan dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan,  pemerintah  agar  mendorong  peningkatan  kualitas  layanan  kesehatan  agar  manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” pinta Cak Imin.

Ia  menambahkan,  pemberian  UHC  Awards  Tahun  2026  diharapkan  dapat  menjadi  pemicu  bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.  

Leave a Reply

Your email address will not be published.