radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan melalui program sertifikasi tanah yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas seluruh aset yang dikelola.
Aset tanah KAI Daop 9 Jember tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, hingga Banyuwangi. Secara keseluruhan, luas aset tanah yang dikelola mencapai 16.138.339 meter persegi.
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 9 Jember berhasil merealisasikan sertifikasi aset tanah seluas 699.322 meter persegi. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan sertifikasi seluas 611.150 meter persegi, atau mengalami kenaikan sebesar 14,4 persen.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa peningkatan kinerja sertifikasi aset ini merupakan hasil dari konsistensi serta sinergi yang baik antara KAI dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Sertifikasi aset merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik KAI. Peningkatan capaian di tahun 2025 menjadi bukti komitmen Daop 9 Jember dalam mengamankan aset perusahaan agar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Cahyo.
Meski capaian terus meningkat, hingga saat ini masih terdapat aset tanah seluas 2.789.642 meter persegi atau sekitar 18% di wilayah Daop 9 Jember yang masih beralas hak grondkaart dan perlu untuk dilakakan penyesuaian hak atas tanah sesuai regulasi saat ini. Untuk itu, pada tahun 2026 KAI Daop 9 Jember menargetkan sertifikasi aset tanah seluas 642.150 meter persegi. Program sertifikasi ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh aset tanah KAI Daop 9 Jember memiliki legalitas yang lengkap.
Dalam rangka mencapai target tersebut, KAI Daop 9 Jember telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama ATR/BPN setempat, melakukan pemilihan notaris yang memiliki kredibilitas dan kinerja yang baik, serta meningkatkan koordinasi dan permohonan dukungan dari Kejaksaan melalui kerja sama Nota Kesepahaman (MoU).
“Sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam percepatan sertifikasi aset. Dengan dukungan seluruh pihak terkait, kami optimistis target sertifikasi tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” tambah Cahyo.
KAI Daop 9 Jember menegaskan akan terus menjaga dan mengamankan aset perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara, sekaligus mendukung kelancaran operasional perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan di wilayah timur Jawa.

Leave a Reply