radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui pemeriksaan dan pengukuran geometri jalan rel secara berkala setiap triwulan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8) mulai lintas Bangil hingga Ketapang untuk memastikan kondisi jalur rel tetap memenuhi standar teknis serta memitigasi potensi bahaya yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Pemeriksaan geometri jalan rel dilakukan untuk mengevaluasi kondisi dan kelayakan jalur, menentukan batas aman kecepatan kereta api, serta mendukung perencanaan kegiatan perawatan dan pemeliharaan prasarana. Dalam proses tersebut, berbagai parameter geometri jalan rel diukur secara presisi untuk memastikan kondisi jalur tetap sesuai dengan standar _Track Quality Index (TQI)_.
“Pengukuran geometri jalan rel yang dilakukan secara berkala merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lintasan tetap berada dalam kondisi aman. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu dasar bagi KAI dalam menentukan batas kecepatan aman serta menyusun program pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur,” ujar Cahyo.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, KAI Daop 9 Jember mengoperasikan Kereta Ukur Jalan Rel (KUJR) EM-120 Nomor 7190 “Arjuna”. Armada yang diproduksi pada 2022 ini dilengkapi teknologi laser optical contact yang memungkinkan pengukuran geometri jalan rel, tingkat keausan rel, hingga kondisi listrik aliran atas dilakukan secara presisi dan terintegrasi.
Penggunaan teknologi pengukuran tersebut memungkinkan penyimpangan kondisi jalur dalam skala yang sangat kecil, termasuk hingga satuan milimeter, dapat terdeteksi secara akurat. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dan menjadi bahan evaluasi teknis dalam menentukan tindakan pemeliharaan maupun perbaikan yang diperlukan.
Selain memastikan parameter geometri jalan rel berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan, KAI Daop 9 Jember juga melakukan pemantauan terhadap kondisi badan jalan dan lingkungan sekitar jalur rel. Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan perjalanan kereta api, khususnya pada lokasi yang memiliki karakteristik tanah labil dan telah masuk dalam Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) Daop 9 Jember tahun 2026.
Di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, pemeriksaan geometri jalan rel dilaksanakan pada lintas Bangil–Ketapang (Banyuwangi) dengan panjang mencapai 261,103 kilometer spoor (Kmsp). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai parameter teknis, termasuk kondisi peninggian rel pada tikungan serta skilu, yakni perbedaan ketinggian rel dalam jarak tertentu, untuk memastikan seluruh parameter tetap berada dalam ambang toleransi keselamatan.
Sejalan dengan pemeriksaan tersebut, pemantauan terhadap kondisi tanah labil juga terus dilakukan secara berkala. Berdasarkan daftar Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) Daop 9 Jember tahun 2026, saat ini terdapat satu lokasi tanah labil yang masih menjadi perhatian, yaitu di Km 76+0/8 petak jalan antara Stasiun Ranuyoso–Grati, wilayah SK 9.1 Pasuruan. Sebagai langkah mitigasi, KAI Daop 9 Jember telah melakukan perbaikan badan jalan dengan pembangunan pasangan batu kali di Km 76+0/8 antara Ranuyoso–Grati. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat badan jalan sekaligus menjaga kestabilan jalur rel sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Dengan dilaksanakannya pemeriksaan secara rutin, kami memastikan kondisi prasarana jalan rel di wilayah Daop 9 Jember terjaga dan mendukung perjalanan kereta api yang aman, selamat, nyaman, serta tepat waktu. Hasil pemeriksaan ini dapat memberikan data yang semakin komprehensif bagi KAI dalam menentukan langkah pemeliharaan dan peningkatan kualitas prasarana ke depan,” ujar Cahyo.
KAI Daop 9 Jember akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan prasarana secara berkelanjutan dengan mengedepankan aspek keselamatan. Melalui pemeriksaan berbasis teknologi dan tindak lanjut berdasarkan hasil pengukuran, KAI berkomitmen menjaga keandalan jalur rel sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan kereta api dengan rasa aman dan nyaman.
