radiovisfm.com – Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh kompetensi petugas operasional, tetapi juga ditopang oleh keandalan sistem yang bekerja di balik layar. Sebagai wujud komitmen tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember melaksanakan overhaul atau peremajaan menyeluruh terhadap peralatan persinyalan mekanik, disertai penggantian saluran kawat persinyalan di sejumlah titik pada Semester II Tahun 2026.
Overhaul merupakan proses pemeriksaan secara menyeluruh, perbaikan, penggantian komponen yang mengalami keausan, hingga pengujian kembali peralatan agar seluruh sistem dapat berfungsi optimal seperti semula. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan sistem persinyalan tetap andal dalam mengatur pergerakan kereta api sehingga keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional senantiasa terjaga.
Salah satu komponen penting dalam pekerjaan tersebut adalah sistem interlocking, yaitu sistem pengaman yang memastikan seluruh perangkat persinyalan, seperti sinyal dan wesel (jalur berpindah), bekerja secara saling terkunci dan terkoordinasi. Dengan sistem ini, kereta api hanya akan memperoleh izin melintas apabila seluruh kondisi lintas telah dipastikan aman. Sebaliknya, apabila terdapat posisi wesel yang belum sesuai atau jalur belum memenuhi persyaratan keselamatan, sistem akan secara otomatis mencegah sinyal memberikan izin jalan kepada kereta. Keandalan sistem interlocking inilah yang menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga keselamatan operasional perkeretaapian.
Sebagai bagian dari program peningkatan keandalan infrastruktur, KAI Daop 9 Jember melaksanakan overhaul peralatan dalam sinyal mekanik di sembilan lokasi, yaitu Stasiun Bayeman, Klakah, Mangli, Ledokombo, Mrawan, Glenmore, Banyuwangi Kota, Ketapang RS B (Rumah Sinal B), dan Ketapang Pos P. Selain itu, penggantian saluran kawat persinyalan dilakukan di 24 lokasi yang tersebar mulai wilayah Pasuruan hingga Banyuwangi. Seluruh pekerjaan dilaksanakan pada Semester II Tahun 2026 dengan target penyelesaian mulai Juli hingga Desember 2026.
Overhaul peralatan persinyalan dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga tahun untuk mengembalikan fungsi optimal peralatan interlocking dan pesawat blok pada sistem persinyalan mekanik. Sementara itu, penggantian saluran kawat persinyalan difokuskan pada komponen yang telah mengalami keausan maupun berpotensi mengalami korosi akibat usia pemakaian. Melalui pekerjaan tersebut, potensi gangguan terhadap sistem persinyalan dapat diminimalkan sehingga risiko kegagalan peralatan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api dapat dicegah.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa investasi pada pemeliharaan infrastruktur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen perusahaan dalam membangun sistem transportasi kereta api yang aman dan andal.
“Persinyalan dapat diibaratkan sebagai sistem pengatur lalu lintas pada perjalanan kereta api. Di dalamnya terdapat sistem interlocking yang memastikan sinyal, wesel, dan jalur bekerja secara saling mengunci sehingga kereta hanya memperoleh izin melintas ketika seluruh kondisi telah benar-benar aman. Oleh karena itu, KAI secara konsisten melakukan overhaul dan penggantian komponen sebelum memasuki masa penurunan fungsi. Langkah preventif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga perjalanan kereta api tetap aman, andal, dan lancar,” ujar Cahyo.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan infrastruktur seperti ini mungkin tidak terlihat langsung oleh pelanggan, namun memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api setiap hari.
“Pelanggan mungkin lebih sering melihat kereta yang beroperasi tepat waktu, namun di balik itu terdapat proses pemeliharaan yang dilakukan secara berkesinambungan terhadap seluruh infrastruktur pendukung operasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api didukung oleh sistem yang selalu berada dalam kondisi prima sehingga masyarakat dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” tambah Cahyo.
KAI Daop 9 Jember akan terus melaksanakan pemeliharaan prasarana secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, keandalan, dan kualitas pelayanan transportasi kereta api. Melalui langkah tersebut, KAI berharap dapat terus menghadirkan layanan transportasi publik yang semakin aman, nyaman, serta menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan.
