radiovisfm.com – Polresta Banyuwangi menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya adalah Muklis (27) dan Dea Ayu (25) warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti sabu hampir 1 kilogram.
Penangkapan pasutri tersebut merupakan salah satu pengungkapan dalam Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar Polresta Banyuwangi selama 12 hari. Sementara kedua pasutri tersebut diketahui masuk dalam target operasi.
Dalam keterangan persnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan jajarannya.
“Jika kemudian ini dianggap sebagai pekerjaan dan mata pencaharian maka sudah gila,” tegas Kombes Rofiq saat merilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2026 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (01/09/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika yang dilakukan secara sengaja demi mendapatan keuntungan merupakan persoalan serius. Terlebih jika pelaku menjadikan aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian.
“Kedua orang ini dengan sengaja dan penuh kesadaran berniat melakukan kejahatan untuk mengambil keuntungan dengan cara merusak generasi, menjadi pertimbangan supaya betul-betul diberikan hukuman yang maksimal,” papar Kombes Rofiq.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama jajaran berhasil mengungkap 43 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 49 tersangka.
Sebanyak 24 laporan polisi merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan 29 tersangka. Sedangkan 19 laporan polisi lainnya merupakan kasus obat-obatan berbahaya atau obat daftar G dengan 20 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 1,343 kilogram, ekstasi 26,04 gram dan obat-obatan berbahaya sebanyak 8.316 butir.
Selain narkotika dan obat-obatan, polisi turut mengamankan 44 unit handphone berbagai merek, uang tunai sejumlah Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik dan 18 timbangan digital.
Kombes Rofiq menambahkan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Ini bukan hanya sekedar prestasi dalam pengungkapan, tetapi adalah sebuah fakta menyedihkan yang harus bersama-sama disadari bahwa ini adalah kejahatan yang masih terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
