Antrean Ketapang–Gilimanuk Mencapai 15 Kilometer, GAPASDAP : TBB Perlu Dievaluasi, Kapasitas Dermaga Harus Menjadi Prioritas

radiovisfm.com – DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyampaikan keprihatinan atas antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang yang telah mencapai sekitar 15 kilometer.

Antrean tersebut mengganggu perjalanan masyarakat dan distribusi logistik Jawa–Bali, meningkatkan biaya angkutan, serta mengurangi waktu kerja dan istirahat pengemudi. Antrean yang meluber ke jalan nasional juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

GAPASDAP mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh petugas di lapangan. Namun, setiap langkah darurat tetap perlu dievaluasi berdasarkan efektivitas, keselamatan, dan dampaknya terhadap pelayanan secara menyeluruh.

Masalah Utamanya Bukan Kekurangan Kapal

Saat ini terdapat 56 kapal yang memiliki izin operasi pada lintasan Ketapang–Gilimanuk. Jumlah tersebut telah mencukupi, bahkan relatif lebih banyak dibandingkan dengan kapasitas dermaga yang tersedia.

Dalam kondisi normal, sekitar 28–34 kapal dapat dioperasikan setiap hari. Namun, saat ini jumlah kapal yang dapat beroperasi turun menjadi sekitar 23 kapal karena berkurangnya kapasitas pelayanan dermaga.

Kondisi tersebut terutama berkaitan dengan pekerjaan pada dua fasilitas dermaga:

1. Dermaga MB II Ketapang, yang ditutup sejak 21 Agustus 2026 untuk peningkatan kapasitas hingga sekitar Maret 2027 dan direncanakan dapat difungsikan sementara pada periode Natal dan Tahun Baru 2026; dan

2. Dermaga Bulusan, yang belum dapat beroperasi optimal karena dua unit dolphin fender roboh ke laut dan belum diperbaiki.

Dengan demikian, antrean panjang bukan disebabkan oleh kekurangan kapal, melainkan berkurangnya kapasitas dan produktivitas dermaga. Karena itu, penanganannya perlu difokuskan pada pemulihan, optimalisasi, peningkatan kapasitas, dan penambahan jumlah dermaga.

TBB Perlu Dievaluasi secara Objektif

Untuk membantu mengurangi antrean di Ketapang, saat ini diterapkan mekanisme Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB). Kapal mengangkut kendaraan dan penumpang dari Ketapang menuju Gilimanuk. Setelah membongkar muatan di Gilimanuk, kapal langsung kembali ke Ketapang tanpa memuat kendaraan dan penumpang.

Kami memahami bahwa pola tersebut dimaksudkan sebagai respons cepat agar kapal dapat segera kembali melayani antrean di Ketapang. Namun, berdasarkan pengalaman para operator, efektivitas TBB sangat terbatas.

TBB tidak menambah kapasitas dermaga dan tidak serta-merta meningkatkan jumlah trip. Waktu pelayaran dan waktu pemuatan dari Ketapang tetap sama, sedangkan kapal masih harus menggunakan dermaga yang sama dengan kapal reguler. Setelah kembali, kapal juga belum tentu dapat langsung sandar karena masih terdapat antrean kapal di laut.

Penghematan waktu sekitar 15 menit karena tidak melakukan pemuatan di Gilimanuk belum dapat menghasilkan tambahan perjalanan karena slot dan kapasitas dermaga tetap terbatas.

Pada saat yang sama, kendaraan dan penumpang yang telah menunggu di Gilimanuk tidak dapat diangkut dan harus menunggu kapal berikutnya. Persoalan tidak selesai, tetapi berpotensi hanya berpindah ke sisi lain, disertai tambahan risiko keselamatan akibat bertambahnya pergerakan dan antrean kapal pada area perairan Selat Bali yang terbatas.

Kondisi Saat Ini Berbeda dengan Angkutan Lebaran

Pola TBB mungkin dapat dipertimbangkan pada periode tertentu, seperti arus mudik atau arus balik Lebaran, ketika permintaan angkutan sangat dominan dari satu sisi dan relatif rendah dari sisi lainnya. Meskipun demikian, efektivitasnya tetap harus dihitung dan dievaluasi.

Kondisi saat ini berbeda. Kepadatan terjadi di kedua sisi, baik Ketapang maupun Gilimanuk. Kendaraan pada kedua pelabuhan sama-sama membutuhkan pelayanan.

Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab adalah: apabila kedua sisi sama-sama padat, TBB seharusnya dilakukan untuk melayani sisi yang mana?

Muatan dari Ketapang dan Gilimanuk harus diangkut secara proporsional. Apabila kapal dikembalikan dalam keadaan kosong dari Gilimanuk, kapasitas angkut yang tersedia justru berkurang. Pola tersebut juga berpotensi mengganggu keteraturan jadwal kapal reguler dan menurunkan pencapaian trip secara keseluruhan.

Dengan kondisi kepadatan dua arah, pola bongkar dan muat secara normal pada kedua pelabuhan lebih adil bagi pengguna jasa dan lebih efisien dalam memanfaatkan kapasitas kapal.

Kapal Kembali Kosong, Sumber Daya Tidak Optimal

Dalam pola TBB, kapal kembali dari Gilimanuk menuju Ketapang tanpa membawa kendaraan dan penumpang, kemudian masih harus menunggu giliran untuk sandar di dermaga. Padahal, biaya BBM, awak kapal, pemeliharaan, dan biaya operasional lainnya tetap harus ditanggung.

Operator hanya memperoleh pendapatan dari satu arah, tetapi tetap menanggung biaya perjalanan dua arah.

Kapal, BBM, awak kapal, waktu pelayaran, dan fasilitas dermaga merupakan sumber daya yang terbatas. Apabila kapal berlayar kosong sementara pengguna jasa masih mengantre di Gilimanuk, kapasitas yang tersedia tidak dimanfaatkan secara optimal.

Apabila TBB dilaksanakan sebagai extra trip tanpa dermaga khusus, pola tersebut juga berpotensi mengganggu jadwal reguler, menambah antrean kapal, dan meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.

Jangan Samakan Pergerakan dengan Penyelesaian

TBB dapat menimbulkan kesan adanya percepatan karena kapal segera kembali ke Ketapang. Namun, keberhasilan tidak cukup dinilai dari banyaknya pergerakan kapal atau berkurangnya antrean sesaat pada satu titik.

Keberhasilan harus diukur secara objektif:

* Apakah jumlah kendaraan yang terangkut pada kedua arah meningkat?

* Apakah jumlah trip benar-benar bertambah?

* Apakah waktu tunggu pengguna jasa berkurang?

* Apakah antrean tidak berpindah atau bertambah di Gilimanuk?

* Apakah kapal, BBM, awak kapal, dan dermaga digunakan lebih efisien?

* Apakah tidak muncul risiko baru terhadap keselamatan pelayaran?

Apabila indikator tersebut tidak membaik, TBB hanya memberikan kesan adanya aktivitas, tetapi belum menghasilkan tambahan pelayanan yang nyata.

Dalam pelayanan publik, yang dibutuhkan bukan sekadar terlihat bergerak, melainkan memastikan setiap pergerakan benar-benar menambah pelayanan dan mengurangi antrean secara keseluruhan.

GAPASDAP berpandangan bahwa TBB tidak tepat dijadikan pola operasi reguler ataupun dianggap sebagai solusi utama setiap kali terjadi antrean, terlebih apabila tetap menggunakan dermaga yang sama dengan kapal reguler.

TBB hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi sangat khusus, bersifat sementara, berdasarkan data real time, tidak mengganggu jadwal reguler, serta tetap memperhatikan pelayanan pada sisi lainnya, keselamatan, dan kelayakan operasional kapal.

Solusi yang Lebih Efektif

GAPASDAP mengusulkan beberapa langkah yang dapat segera dilaksanakan bersama:

1. Mempercepat penyelesaian Dermaga MB II Ketapang

Pekerjaan peningkatan kapasitas Dermaga MB II perlu mendapatkan perhatian khusus agar selesai tepat waktu, bahkan dapat dipercepat dari target yang telah ditetapkan.

Rencana pengoperasian sementara pada periode Natal dan Tahun Baru juga perlu dipersiapkan sejak dini dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

2. Segera memulihkan Dermaga Bulusan

Perbaikan atau penggantian dua unit dolphin fender perlu segera dilakukan agar Dermaga Bulusan dapat kembali melayani kapal, khususnya kendaraan berat.

Pulihnya Dermaga Bulusan akan memberikan tambahan kapasitas pelayanan yang lebih nyata daripada mengoperasikan kapal tanpa muatan dalam perjalanan kembali.

3. Mempercepat port time

Port time yang saat ini sekitar 36 menit perlu dievaluasi untuk dapat dipersingkat menjadi sekitar 20–25 menit, sesuai kesiapan fasilitas dan tanpa mengurangi keselamatan sebagai faktor utama.

Kendaraan harus disiapkan sebelum kapal tiba. Proses bongkar, pemuatan, pemeriksaan dokumen, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar perlu dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan disiplin.

Dengan pola tersebut, kapal tetap membongkar dan memuat pada kedua arah sehingga lebih adil bagi pengguna jasa dan lebih efisien bagi operator.

4. Mengoptimalkan dermaga LCM dan plengsengan

Dermaga plengsengan perlu segera disatukan dan dioptimalkan agar dapat melayani lebih banyak kapal LCM sebagai pengganti sementara berkurangnya kapasitas pelayanan Dermaga Bulusan.

5. Memisahkan kendaraan ringan dan kendaraan berat

Kendaraan ringan perlu diarahkan ke dermaga yang sesuai, sedangkan truk besar dan tronton dilayani melalui dermaga dengan kapasitas memadai. Pemisahan tersebut akan meningkatkan produktivitas dermaga dan mempercepat bongkar-muat.

6. Menyediakan buffer zone kendaraan berat

Kantong parkir atau buffer zone perlu segera disiapkan di luar kawasan pelabuhan, terutama di wilayah utara Ketapang. Kendaraan berat dapat diarahkan menuju pelabuhan secara bertahap berdasarkan kesiapan dermaga dan jadwal kapal sehingga antrean tidak meluber ke jalan nasional.

7. Mengoptimalkan 56 kapal yang tersedia

Kapal yang telah memiliki izin operasi perlu dioptimalkan melalui penataan jadwal yang efektif dan berimbang.

Penambahan kapal baru tidak diperlukan selama kapasitas dermaga belum bertambah. Menambah kapal dalam kondisi dermaga terbatas hanya akan menambah antrean kapal untuk sandar dan meningkatkan risiko keselamatan pada area labuh yang sempit dan terbatas.

8. Melakukan evaluasi harian berbasis data

Kementerian Perhubungan, ASDP, KSOP, BPTD, pemerintah daerah, kepolisian, GAPASDAP, dan operator perlu mengevaluasi panjang antrean pada kedua sisi, jumlah kendaraan yang terangkut, jumlah trip, produktivitas dermaga, port time, serta efektivitas dan biaya penerapan TBB.

Mengajak Melakukan Koreksi Bersama

GAPASDAP menyampaikan pandangan ini sebagai masukan positif, bukan untuk menyalahkan Kementerian Perhubungan, ASDP, ataupun petugas di lapangan. Kami memahami bahwa TBB merupakan respons cepat dalam kondisi darurat. Namun, langkah tersebut perlu dikoreksi dan disempurnakan agar tepat sasaran.

Kebijakan operasional harus terbuka untuk dievaluasi apabila manfaatnya tidak sebanding dengan sumber daya yang digunakan dan menimbulkan beban pelayanan pada sisi lainnya.

Koreksi kebijakan bukan sebuah kemunduran. Sebaliknya, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan responsif terhadap data, pengalaman lapangan, dan kepentingan masyarakat.

Langkah cepat tetap diperlukan, tetapi harus searah dengan penyelesaian akar masalah. Kebijakan sementara jangan sampai dianggap sebagai solusi permanen.

GAPASDAP berharap penerapan TBB segera dievaluasi secara objektif. Apabila tidak menambah jumlah trip dan kendaraan yang terangkut secara keseluruhan serta justru mengurangi kapasitas angkut yang tersedia, pola tersebut perlu disempurnakan atau dihentikan.

Antrean 15 kilometer di Ketapang bukan karena kekurangan kapal, tetapi karena kapasitas pelayanan dermaga sedang berkurang. Karena itu, penyelesaiannya harus difokuskan pada dermaga, produktivitas pelabuhan, dan penataan kendaraan.

Apabila langkah efektif tidak segera dilakukan, antrean berpotensi semakin panjang dan waktu tunggu masyarakat akan semakin lama.

GAPASDAP mengapresiasi kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan siap berkolaborasi untuk mengurai antrean, menjaga keselamatan, memberikan pelayanan yang adil, serta memastikan distribusi logistik Jawa–Bali tetap berjalan lancar.