Penumpang Perempuan di Daop 9 Jember Tumbuh 9,6 Persen, KAI Hadirkan Perjalanan yang Aman dan Ramah Perempuan

radiovisfm.com – Kereta api semakin menjadi pilihan transportasi publik bagi perempuan untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, menempuh pendidikan, menjalankan usaha, mengunjungi keluarga, hingga berwisata. Selain menawarkan kemudahan mobilitas antarkota, kenyamanan dan keamanan selama perjalanan menjadi faktor penting yang terus diperhatikan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Di wilayah KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api juga tercermin dari pertumbuhan jumlah perjalanan penumpang perempuan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 1.605.615 perjalanan penumpang perempuan, meningkat 140.607 perjalanan atau 9,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.465.008 perjalanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 798.930 merupakan penumpang keberangkatan dan 806.685 merupakan penumpang kedatangan. Kedua kategori tersebut sama-sama mengalami pertumbuhan dibandingkan periode Januari–Oktober 2025, masing-masing sebesar 9,66 persen untuk keberangkatan dan 9,53 persen untuk kedatangan.

Jika dilihat berdasarkan pergerakan bulanan, Agustus 2026 menjadi periode dengan jumlah perjalanan penumpang perempuan tertinggi, yakni mencapai 176.351 perjalanan. Disusul Juni sebanyak 171.764 perjalanan dan Mei sebanyak 170.904 perjalanan. Angka ini menunjukkan bahwa kereta api memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas perempuan di wilayah Tapal Kuda dan sekitarnya.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa peningkatan jumlah penumpang perempuan menjadi salah satu gambaran pentingnya menghadirkan layanan transportasi publik yang mampu memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pelayanan kereta api tidak hanya berorientasi pada ketepatan waktu dan kemudahan akses, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pelanggan.

“Kereta api merupakan moda transportasi publik yang digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk perempuan dengan beragam kebutuhan perjalanan. Karena itu, KAI terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya nyaman dan mudah diakses, tetapi juga memberikan rasa aman. Setiap pelanggan memiliki hak yang sama untuk menikmati perjalanan tanpa rasa khawatir terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan maupun keselamatannya,” ujar Cahyo.

Sebagai bagian dari upaya menghadirkan perjalanan yang lebih ramah perempuan, KAI juga memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk menentukan tempat duduk sesuai preferensi melalui aplikasi Access by KAI. Saat melakukan pemesanan tiket, pelanggan dapat memilih tempat duduk secara mandiri melalui denah kursi yang tersedia di aplikasi.

Salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan pelanggan perempuan adalah tempat duduk yang berdekatan dengan sesama penumpang perempuan. Pada seat map tempat duduk di aplikasi Access by KAI, pilihan tersebut ditandai dengan kode *TD (Tempat Duduk) berwarna merah muda (pink)*. Fasilitas ini memberikan alternatif bagi pelanggan perempuan yang menginginkan posisi duduk berdekatan dengan penumpang perempuan lainnya sehingga dapat menunjang kenyamanan selama perjalanan.

Di samping kemudahan tersebut, KAI juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi *(zero tolerance)* terhadap segala bentuk pelecehan seksual, baik di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api. Pelecehan seksual merupakan tindakan serius yang tidak dapat dianggap sebagai candaan atau perilaku yang bisa dimaklumi, karena dapat menimbulkan rasa takut, ketidaknyamanan, bahkan trauma bagi korbannya.

KAI menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual yang terbukti melakukan tindakan tersebut, di antaranya berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan pembelian tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI. Selain sanksi administratif, KAI juga siap memberikan pendampingan kepada korban serta meneruskan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian. Tindakan tersebut memiliki konsekuensi serius, termasuk pemblokiran NIK dan proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana. Kami juga mengimbau pelanggan yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan agar tidak ragu melapor kepada petugas KAI. Setiap laporan akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan perlindungan dan kenyamanan korban,” tegas Cahyo.

Untuk itu, KAI mengajak seluruh pelanggan agar turut menjaga lingkungan perjalanan yang aman dan saling menghormati. Apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual, pelanggan dapat segera meminta bantuan kepada kondektur, petugas keamanan, atau petugas KAI lainnya agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Lebih dari sekadar sarana untuk berpindah dari satu kota ke kota lainnya, kereta api diharapkan menjadi ruang publik yang memberikan kesempatan setara bagi setiap orang untuk beraktivitas dan mencapai tujuan dengan rasa aman. Melalui peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan fasilitas, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual, KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen menghadirkan transportasi publik yang semakin inklusif, nyaman, dan ramah bagi perempuan maupun seluruh lapisan masyarakat.