radiovisfm.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banyuwangi harus berdasarkan pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan. Serta memastikan tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Hal itu terungkap usai Pemkab Banyuwangi, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Kamis (15/5/2025).
Deklarasi itu untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, dan menekankan semua anak harus sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Lihat warga kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada pemkab juga bisa menghubungi desa atau kelurahan. Kita semua membantu agar bisa sekolah lagi,” ujar Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya.
Bupati Ipuk juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya minta wali murid agar tak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu,” terang Bupati Ipuk.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur affirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” jelas Suratno.
Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni affirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur affirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” pungkas Suratno.

Leave a Reply