radiovisfm.com – Penyelundupan ribuan botol berisi minuman keras (miras) jenis arak bali berhasil digagalkan aparat kepolisian di Banyuwangi.
Miras tersebut diduga berasal dari Bali dan akan dikirim ke Malang menggunakan truk Izuzu bernopol N 8544 EW yang dikemudikan oleh seorang sopir bernama Anwar (36) warga Malang.
“Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan Ketapang,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Hasil pemeriksaan, kata Kombes Rama, total ada 63 dus, tiap dus masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
“Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih lanjut,” ujar Kombes Rama.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.
“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk,” jelasnya.
Kombes Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal.
“Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras,” tandasnya.
Lebih lanjut Kombes Rama mengatakan, selain sangsi tipiring, ke depan pihaknya mencoba untuk mengkofirsingkan di UU Kesehatan dan UU pangan bagi pelaku peredaran minuman keras karena kepolisian masih perlu pengembangan penyidikan terhadap pemiliknya.
“Sementara yang diamankan kali ini hanyalah sopir yang secara langsung tidak bertanggung jawab atas kepemilikan barang haram tersebut. Dia hanya sebagai penghantar saja,” pungkasnya.
Leave a Reply