Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

radiovisfm.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga binaan, khususnya kelompok rentan. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan pembagian Makanan Tambahan (Extra Fooding) yang digelar di area depan Blok Kamar Lansia pada Selasa (15/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Dhanny Dwi Suswinarko, didampingi oleh staf perawatan dan jajaran petugas pemasyarakatan.

Dhanny Dwi Suswinarko menjelaskan bahwa pembagian makanan tambahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Selain itu, kegiatan ini juga memedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Khusus Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia, serta standar penyelenggaraan makanan di lembaga pemasyarakatan.

“Warga binaan lanjut usia memiliki kebutuhan nutrisi dan perhatian fisik yang berbeda. Melalui program pemberian ekstra fooding ini, kami ingin memastikan kualitas kesehatan mereka tetap terjaga baik secara fisik maupun psikis selama menjalani masa pidana,” ujar Dhanny di sela-sela kegiatan.

Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para warga binaan lansia tampak antusias menikmati sajian nutrisi tambahan yang disiapkan petugas. Program ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penurunan kesehatan pada kelompok lansia serta memicu semangat mereka dalam mengikuti program pembinaan lainnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.