Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN, BPJS Kolaborasi Bersama Gojek

radiovisfm.com – BPJS  Kesehatan  bersama  PT  GoTo  Gojek  Tokopedia  Tbk  memperkuat perlindungan  jaminan  kesehatan  bagi  pengemudi  mitra  Gojek  dengan  kolaborasi  pada  Program JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian  dari  upaya  negara  dalam  menjawab  tantangan  perlindungan  sosial  di  tengah berkembangnya  ekonomi  digital.

“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan,” ungkap David.

Ia menjelaskan,  menurut  data  BPJS  Kesehatan,  per  31  Desember  2025  cakupan  kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” terang David.

Dalam  era  digital  seperti  sekarang  ini,  BPJS  Kesehatan  telah  mengembangkan  beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta. Melalui  aplikasi  ini,  peserta  dapat  mengambil  nomor  antrean  secara  online  tanpa  harus  antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat,  bahkan  melakukan  Skrining  Riwayat  Kesehatan.

“Bahkan  dalam  mengakses  layanan  di fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK maka peserta sudah dapat langsung dilayani,  tidak  perlu  lagi  membawa  berkas-berkas  fotokopi  saat  mengakses  layanan  di  fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif,” terang David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini  sejalan  dengan  misi  perusahaan  yang  bertumpu  pada  tiga  pilar  utama,  yakni  mendengarkan, melindungi,  dan  menyelamatkan. 

Dirinya menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.

“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan,” kata Bambang.

Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi hujan, panas, dan berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat penting. 

“Kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, menurutnya kolaborasi ini membawa manfaat dan berkah, terutama bagi para mitra Gojek. Bagi  Mitra  Juara  Gojek  atau  mitra  dengan  kinerja  terbaik  dan  berstatus  full  time,  iuran  BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” pungkas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.