radiovisfm.com – Sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan secara sehat, stabil, dan berkelanjutan. Melalui fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menjalankan fungsi intermediasi secara optimal sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kantor OJK Jember menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah Sekarkijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang) tetap terjaga, didukung oleh pertumbuhan ekonomi regional yang solid di atas ratarata nasional, serta kinerja intermediasi keuangan yang tumbuh positif per posisi 31 Mei 2026.
Pada Triwulan I 2026, perekonomian wilayah Sekarkijang menunjukkan kinerja yang solid dengan seluruh Kabupaten mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Jember dan Banyuwangi menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi, masing-masing sebesar 6,35 persen dan 6,14 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional sebesar 5,61 persen.
Sementara itu, Lumajang tumbuh 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, dan Bondowoso 5,42 persen. Secara keseluruhan, capaian tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sekarkijang tetap terjaga, didukung oleh kinerja sektor-sektor utama seperti pertanian, perdagangan dan industri pengolahan, sehingga menjadi modal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan di daerah.
Kinerja intermediasi perbankan di wilayah Sekarkijang hingga posisi 31 Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun cenderung melambat.
Outstanding kredit Bank Umum tercatat sebesar Rp62,42 triliun atau tumbuh 0,78 persen (yoy). Sementara kredit BPR/S tercatat sebesar Rp2,58 triliun atau tumbuh 6,83 persen (yoy).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum tumbuh 16,58 persen (yoy) menjadi Rp55,80 triliun, mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan likuiditas yang memadai untuk mendukung penyaluran kredit. Di sisi lain, DPK BPR mengalami kontraksi 0,61 persen (yoy) menjadi Rp2,18 triliun.
OJK terus mendorong IJK untuk mendukung perekonomian di Sekarkijang dengan mendorong aspek intermediasi IJK dengan tetap memperhatikan kinerja perbankan agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit/pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Selain itu, OJK juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko kepada Industri Perbankan untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit, serta melakukan upaya restrukturisasi dan pendampingan kepada debitur agar fungsi intermediasi tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi pada bulan Mei 2026, di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Kinerja pasar modal hingga Mei 2026, jumlah investor pasar modal yang tercermin dari Single Investor Identification (SID) di Sekarkijang mencapai 431.375 atau meningkat 70,42 persen (yoy).
Dari sisi pertumbuhan, Lumajang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 90,92 persen, disusul Situbondo 89,57 persen, Banyuwangi 80,71 persen, Jember 64,00 persen dan Bondowoso 42,70 persen. Namun demikian, secara jumlah investor Jember masih menjadi kontributor paling tinggi dengan jumlah SID sebanyak 173.581 atau 40,24 persen dari total investor di Sekarkijang.
Berdasarkan jenis instrumen investasi, reksadana masih mendominasi dengan jumlah 415.416 investor atau tumbuh 70,88 persen (yoy). Sementara itu, investor saham yang mencapai 153.880 investor meningkat 43,92 persen (yoy) dan disusul dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat sebanyak 15.499 atau tumbuh 26,20 persen (yoy). Peningkatan jumlah investor saham tidak terlepas dari berbagai faktor, salah satunya adalah bertambahnya Galeri Investasi yang memperluas jangkauan edukasi dan inklusi pasar modal.
Selain itu, pertumbuhan investor juga mencerminkan efektivitas literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan OJK bersama BEI maupun Perguruan Tinggi mampu menarik minat masyarakat untuk berinvestasi saham. Hingga posisi 31 Mei 2026, kinerja penyaluran piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan di wilayah Sekarkijang menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp4,86 triliun, meningkat 4,34 persen (yoy) dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp0,20 triliun. Dari sisi kualitas pembiayaan, Non-Performing Finance (NPF) perusahaan pembiayaan di wilayah Sekarkijang tercatat sebesar 3,71 persen, masih berada di bawah ambang batas 5 persen meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, khususnya di daerah dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih relatif tinggi.
Di samping itu, sektor Modal Ventura juga tumbuh sebesar 7,94 persen (yoy) dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp411 Miliar. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan perusahaan modal ventura menunjukkan meningkatnya dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang namun belum sepenuhnya terlayani oleh pembiayaan perbankan. Kondisi ini mengindikasikan semakin aktifnya peran industri modal ventura dalam mendukung pengembangan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
