GAPASDAP : Sterilisasi Pelabuhan Ketapang Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia

radiovisfm.com – Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyampaikan apresiasi atas dimulainya implementasi penuh Program Sterilisasi Pelabuhan di Pelabuhan Ketapang oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pelabuhan, meningkatkan ketertiban kawasan operasional, serta memperkokoh sistem keselamatan transportasi penyeberangan nasional.

Namun demikian, Khoiri menegaskan bahwa implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh dimaknai hanya sebagai pelaksanaan regulasi atau penataan fisik kawasan pelabuhan.

“Sterilisasi pelabuhan bukanlah tujuan akhir. Sterilisasi pelabuhan adalah instrumen untuk membangun Budaya Keselamatan (Safety Culture). Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya pagar, portal, atau pembagian zona yang dibangun, melainkan dari tumbuhnya kesadaran dan disiplin seluruh insan transportasi dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegas Khoiri.

Ketapang Memiliki Nilai Sejarah yang Sangat Penting

Menurut Khoiri, dipilihnya Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi pelaksanaan Go Live Sterilisasi Pelabuhan bukan sekadar karena merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia.

Lebih dari itu, Ketapang memiliki makna historis yang sangat besar dalam perjalanan keselamatan transportasi penyeberangan nasional.

Selama puluhan tahun, lintasan Ketapang–Gilimanuk menjadi urat nadi konektivitas Pulau Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara. Jutaan penumpang, kendaraan, dan logistik melintasi lintasan ini setiap tahunnya.

Namun di balik peran strategis tersebut, lintasan ini juga menyimpan catatan panjang berbagai musibah pelayaran yang menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan transportasi.

Berdasarkan catatan yang dihimpun dari perjalanan operasional lintasan Ketapang–Gilimanuk, telah terjadi sejumlah kecelakaan kapal penyeberangan, antara lain:

* LCT Kaltim Mas II (1994)

* LCT Trisila Bhakti (1995)

* KMP Citra Mandala Bhakti (2000)

* KMP Rafelia II (2016)

* KMP Yunicee (2021)

* KMP Tunu Pratama Jaya (2025)

Selain itu, pernah pula terjadi insiden LCT Pancar yang mengalami tenggelam namun berhasil diapungkan kembali.

“Daftar tersebut bukan untuk membuka kembali luka lama, tetapi menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah perjalanan yang harus terus diperbaiki. Setiap musibah membawa pelajaran yang sangat mahal. Tugas kita adalah memastikan pelajaran itu tidak pernah hilang dari ingatan generasi berikutnya,” ujar Khoiri.

Belajar dari Sejarah, Bukan Menunggu Musibah Berikutnya

Khoiri mengingatkan bahwa musibah tenggelamnya KMP Rafelia II pada tahun 2016 menjadi salah satu momentum penting lahirnya penguatan tata kelola pelabuhan melalui Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan, yang kemudian disempurnakan melalui Permenhub Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.

Menurutnya, implementasi sterilisasi pelabuhan yang dimulai hari ini merupakan kelanjutan dari reformasi keselamatan transportasi penyeberangan yang telah dibangun hampir satu dekade terakhir.

“Setiap regulasi keselamatan lahir dari pelajaran yang sangat mahal. Karena itu, implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas operasional pelabuhan dan pelayaran.”

Safety Awareness Harus Berubah Menjadi Safety Culture

Khoiri menegaskan bahwa keselamatan tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi, teknologi, atau infrastruktur.

Keselamatan hanya akan terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki kesadaran dan budaya yang sama.

Mulai dari regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, nakhoda, awak kapal, petugas lapangan, pengemudi kendaraan, hingga seluruh pengguna jasa.

“Jangan bekerja hanya karena ada aturan. Jangan bekerja hanya karena ada pengawasan. Tetapi bekerjalah karena kita sadar bahwa setiap keputusan yang kita ambil berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia.”

Ia menambahkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem transportasi penyeberangan.

Safety Awareness harus berkembang menjadi Safety Culture.

Budaya keselamatan harus hadir dalam setiap keputusan, setiap prosedur, dan setiap tindakan operasional.

Peningkatan Dermaga Adalah Investasi Keselamatan

Dalam kesempatan tersebut, DPP GAPASDAP juga menyampaikan apresiasi atas dimulainya peningkatan kapasitas Dermaga II Ketapang–Gilimanuk.

Menurut Khoiri, pembangunan dermaga tidak hanya meningkatkan kapasitas pelayanan, tetapi juga merupakan bagian dari sistem keselamatan karena mampu mengurangi antrean, memperlancar arus kendaraan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi risiko di kawasan pelabuhan.

“Keselamatan tidak hanya dibangun di atas kapal. Keselamatan juga dibangun melalui pelabuhan yang tertata, infrastruktur yang memadai, regulasi yang konsisten, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan.”

Usulan Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia

Sebagai tindak lanjut dari momentum bersejarah ini, DPP GAPASDAP mengusulkan lahirnya Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia.

Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen moral bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi penyeberangan untuk:

1. Menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan operasional.

2. Menjalankan seluruh regulasi keselamatan secara konsisten tanpa pengecualian.

3. Membangun budaya disiplin, profesionalisme, integritas, dan saling mengingatkan.

4. Mengutamakan pencegahan risiko daripada penanganan setelah kecelakaan terjadi.

5. Menjadikan setiap insiden sebagai pembelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan mencari siapa yang harus disalahkan.

6. Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, regulator, operator, pengelola pelabuhan, akademisi, asosiasi, dan masyarakat.

7. Menanamkan Safety Awareness menjadi Safety Culture di seluruh ekosistem transportasi penyeberangan Indonesia.

Khoiri berharap deklarasi tersebut menjadi gerakan nasional yang terus hidup dalam setiap aktivitas transportasi penyeberangan.

Ketapang Harus Dikenang sebagai Awal Kebangkitan Budaya Keselamatan

Mengakhiri pernyataannya, Khoiri mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Pelabuhan Ketapang sebagai simbol transformasi keselamatan transportasi penyeberangan Indonesia.

“Sejarah tidak dapat kita ubah. Korban yang telah pergi tidak mungkin kembali. Namun kita mempunyai tanggung jawab memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak pernah sia-sia. Jangan sampai kita baru memperbaiki sistem setelah terjadi musibah berikutnya.”

Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan transportasi penyeberangan bukan semata-mata banyaknya kapal yang beroperasi atau jumlah penumpang yang diangkut.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa banyak nyawa manusia yang berhasil kita lindungi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Khoiri menyampaikan pesan yang menjadi semangat utama siaran pers ini:

“Mari kita jadikan Pelabuhan Ketapang bukan lagi dikenang karena sejarah musibahnya, tetapi dikenang sebagai tempat lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia. Dari Ketapang, kita kirimkan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan nilai, budaya, dan tanggung jawab moral kita bersama. Tidak ada keberhasilan operasional yang lebih besar daripada pulangnya seluruh penumpang dan awak kapal dengan selamat ke keluarganya.”