radiovisfm.com – Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Untuk memastikan operasional berjalan dengan aman dan andal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menerapkan berbagai sistem keselamatan yang saling melengkapi, salah satunya deadman device, yaitu perangkat pengaman pada lokomotif yang berfungsi memantau kesiapsiagaan masinis selama perjalanan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa deadman device merupakan salah satu lapisan pengamanan yang dirancang untuk mengantisipasi apabila masinis mengalami kondisi darurat saat mengoperasikan kereta api.
“Selama perjalanan, masinis harus memberikan respons sesuai prosedur melalui perangkat kendali. Apabila dalam periode tertentu sistem tidak menerima respons, perangkat akan memberikan peringatan berupa alarm. Jika alarm tersebut tetap tidak direspons, sistem secara otomatis akan mengurangi tenaga lokomotif dan mengaktifkan pengereman darurat hingga kereta berhenti dengan aman,” ujar Cahyo.
Menurutnya, keberadaan deadman device merupakan bagian dari sistem keselamatan berlapis yang bekerja berdampingan dengan sistem pengereman, persinyalan, prosedur operasional, serta pengawasan petugas untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman.
Saat ini, KAI Daop 9 Jember mengoperasikan 16 unit lokomotif, yang terdiri atas 10 lokomotif seri CC 201, 4 lokomotif seri CC 206, dan 2 lokomotif seri CC 203. Seluruh armada tersebut telah dilengkapi perangkat keselamatan sesuai standar operasional dan menjalani perawatan secara rutin untuk menjaga keandalannya.
Cahyo menjelaskan, perawatan lokomotif dilakukan secara berjenjang, mulai dari perawatan harian, perawatan berkala di Depo Lokomotif yang meliputi P1 (1 bulan), P3 (3 bulan), P6 (6 bulan), dan P12 (12 bulan), hingga perawatan besar (overhaul) di Balai Yasa, yaitu P24 (2 tahunan), P48 (4 tahunan), dan P72 (6 tahunan).
“Pada setiap tahapan perawatan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengereman, mesin, kelistrikan, bogie, motor traksi, serta berbagai perangkat keselamatan lainnya. Seluruh proses dilakukan oleh tenaga teknis yang kompeten untuk memastikan setiap lokomotif selalu dalam kondisi laik operasi,” jelas Cahyo.
Selain didukung teknologi dan perawatan sarana, KAI juga memastikan kompetensi seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional. Tidak hanya masinis, petugas perawatan lokomotif juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi dan menjalani uji kompetensi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian setiap empat tahun sekali.
“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kompetensi SDM yang menjalankannya. Mulai dari masinis hingga petugas perawatan sarana, seluruhnya memiliki peran penting dan harus memenuhi standar kompetensi untuk memastikan setiap lokomotif aman dioperasikan,” tambah Cahyo.
Menutup keterangannya, Cahyo mengajak masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi seluruh aturan di lingkungan perkeretaapian.
“KAI akan terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan andal melalui penerapan teknologi, perawatan sarana yang berkelanjutan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Cahyo.
