radiovisfm.com – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tertemper Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma di Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah seorang saksi yang sedang berada di rumah mendengar bel kereta api. Saat keluar rumah, saksi melihat kereta api berhenti di sekitar lokasi kejadian.
“Saksi kemudian menghampiri kereta api tersebut dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di sebelah utara rel,” kata Satrio saat dikonfirmasi.
Saat diperiksa oleh saksi dan warga sekitar, korban diketahui masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit menggunakan ambulans desa.
“Korban masih batuk saat ditemukan. Selanjutnya, warga bersama perangkat desa membawa korban ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Korban diketahui bernama AH, warga Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sekitar 10 sentimeter di dahi kanan serta luka robek sekitar 5 sentimeter di bagian belakang kepala sebelah kanan.
Kereta yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah KA Wijaya Kusuma dengan relasi Ketapang-Cilacap. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kereta tersebut dikemudikan masinis Dwi Sugiheryanto dengan asisten masinis Achmad Alfiyan.
Satrio menyebut lokasi kejadian bukan merupakan perlintasan kereta api yang dilengkapi palang pintu. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditulis, korban masih menjalani perawatan di RSUD Genteng. Polisi belum menyampaikan secara terperinci bagaimana korban bisa berada di sekitar jalur rel saat kereta melintas.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memastikan mereka tidak bermain atau beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena berisiko membahayakan keselamatan.
