radiovisfm.com – Polisi berhasil meringkus pelaku pembobolan toko kelontong di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Aksi ini dilakukan pelaku saat menjelang sahur.
Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial H, 35 tahun dan TT, 36 tahun yang seluruhnya warga Kecamatan Purwoharjo.
Kapolsek Purwoharjo, Banyuwangi, AKP Heru Slamet Hariyanto membenarkan adanya kasus pencurian itu.
“Kedua pelaku beraksi pada Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB saat masyarakat terlelap tidur menunggu waktu sahur di bulan Ramadan,” ujar Kapolsek.
“Mereka masuk dengan cara merusak gembok,” imbuhnya.
Saat itu keduanya beraksi dengan mengendarai motor PCX. Mereka berangkat dengan persiapan, salah satunya membawa karung yang bakal digunakan untuk mengangkut barang curian.
Setiba di lokasi, pelaku TT, bertugas memantau situasi. Sementara pelaku H, berperan sebagai eksekutor. Pelaku H, saat itu sudah sempat masuk ke dalam toko. Di sana ia baru sempat menggasak uang senilai Rp 99.500.
Saat hendak mengangkuti sejumlah barang lain, aksinya kepergok pemilik toko. Pelaku TT, yang standby di atas motor langsung tancap gas.
Sementara pelaku H, hanya bisa lari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian.
“Tak lama kemudian, aparat kepolisan juga berhasil meringkus pelaku TT. Kedua pelaku saat ini kami amankan di Mapolsek Purwoharjo,” tegas Kapolsek.
Kini, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan Mapolsek Purwoharjo beserta diamankan sejumlah barang bukti.
Atas semua perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan.
Leave a Reply