Kebijakan Pengembalian Dana Tiket KA Antar Kota Masih Terus Berlaku

radiovisfm.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan setia kereta api mengenai kebijakan baru terkait pengembalian dana tiket KA Antar Kota yang mulai berlaku efektif sejak 9 Juli 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya dalam mempercepat dan mempermudah proses refund tiket.

Dalam kebijakan terbaru ini, proses pengembalian dana tiket yang sebelumnya memakan waktu antara 30 hingga 45 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 7 hari kalender setelah tanggal pembatalan.

“Percepatan proses refund ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan mengutamakan kenyamanan pelanggan. Kami ingin agar masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan transportasi kereta api,” kata Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.

Pelanggan kini memiliki beberapa opsi untuk melakukan pembatalan tiket KA Antar Kota, yaitu:

1.       Loket Stasiun

o        Maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

o        Biaya administrasi 25% dari harga tiket.

o        Pengembalian melalui transfer bank atau tunai dalam waktu 7 hari.

2.       Tiket Box

o        Maksimal 35 menit sebelum keberangkatan.

o        Biaya administrasi 25%.

o        Pengembalian dana ditransfer dalam waktu 7 hari.

3.       Aplikasi Access by KAI

o        Maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

o        Biaya administrasi 25%.

o        Dana dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet dalam waktu 7 hari.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, pengembalian tunai tetap disediakan dan dapat diambil di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan.

Tidak hanya berlaku untuk KA Antar Kota, kebijakan ini juga berlaku untuk Kereta Api Perkotaan (KA Lokal) yang dikelola langsung oleh KAI induk. Proses pengembalian dana untuk KA Perkotaan juga akan diselesaikan maksimal dalam 7 hari dan dilakukan secara tunai.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih cepat dan memuaskan. Kami berharap masyarakat semakin menjadikan kereta api sebagai pilihan utama moda transportasi,” terang Cahyo.

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada seluruh pelanggan agar:

•        Memahami batas waktu pembatalan sesuai dengan metode yang digunakan.

•        Memastikan data rekening atau e-wallet benar saat melakukan pembatalan online untuk memperlancar proses pengembalian.

•        Mengakses aplikasi Access by KAI sebagai cara mudah dan cepat untuk membatalkan tiket tanpa perlu datang ke stasiun.

•        Menghubungi petugas layanan pelanggan atau call center KAI apabila terdapat kendala dalam proses pembatalan dan refund.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun terdekat, atau melalui Contact Center KAI 121 / WhatsApp 08111-2111-121.

PT KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan cepat demi kenyamanan seluruh pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.