Perbedaan Awal Ramadan, MUI Banyuwangi Serukan Saling Menghormati dan Belajar

radiovisfm.com – Perbedaan awal Ramadan di kalangan umat Islam tak seharusnya dijadikan sebagai ajang saling menghujat. Justru menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi bisa untuk saling menghormati dan belajar satu sama lain.

“Ramadan kali ini besar kemungkinan terjadi perbedaan di tengah umat Islam Indonesia, termasuk di Banyuwangi. Ada yang memulai hari Rabu (18/2/2026), ada juga yang baru puasa pada keesokan harinya,” ungkap Ketua Umum Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi KH. A. Muhaimin Asymuni, Selasa (17/2/2026).

Perbedaan tersebut, lanjut Kiai Muhaimin, merupakan bagian dari ijtihad masing-masing umat Islam dengan dasar keilmuan yang memadai. Puasa versi tanggal 18 Februari 2026 mengacu kepada sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang diusung oleh Muhammadiyah. Sedangkan, yang mengawali puasa pada keesokan harinya (Kamis, 19/02/2026), mengacu pada hasil rukyah yang dilakukan pada 29 Syaban 1447/ 17 Februari 2026.

“Hasil rukyah di seluruh Indonesia itu nantinya akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat oleh Kementerian Agama RI dan perwakilan umat Islam di Asia Tenggara, kemudian diumumkan hasilnya. Dari hasil hisab, tampaknya hilal belum bisa dilihat (rukyah) pada saat ini. Besar kemungkinan istikmal,” terang Kiai Muhaimin.

Perbedaan tersebut, imbuh Kiai Muhamaimin, harus disikapi dengan bijak. Perbedaan cara pandang harus didiskusikan dengan ilmiah dan beradab. “Tak perlu saling menhujat, mari saling menghormati dan belajar satu sama lain,” pesannya.

Selain itu, Kiai Muhaimin juga menyerukan umat Islam untuk menjaga kemuliaan bulan Ramadan. Menghindari kemaksiatan dan meningkatkan berbagai perbuatan baik (amal sholih). Bagi yang berpuasa ataupun tidak berpuasa untuk saling menghormati satu sama lain.

“Bagi yang tidak berpuasa, baik karena halangan syar’i atau musabab lainnya, mohon kiranya tidak menunjukkan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, rokokan secara demonstratif di hadapan umum. Ini tidak baik. Jangan kemudian memancing kegaduhan dan mengganggu yang berpuasa,” pinta pengasuh PP. Mambaul Hikam, Kabat itu.

Di bulan Ramadan 1447 H ini, Kiai Muhaimin juga meminta kepada aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan praktik-praktik perdagangan minuman keras dan hiburan malam. “Mari kita wujudkan Ramadan yang aman, nyaman, dan khusyu,” pungkas Kiai Muhaimin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.