radiovisfm.com – Niat hati ingin melepas rindu dengan kekasih hati di balik jeruji besi, seorang wanita berinisial EM (27) di Banyuwangi, Jawa Timur, justru terancam menyusul sang pujaan hati ke dalam sel.
Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran ini diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi setelah kedapatan membawa barang diduga narkotika saat jam besuk, Selasa (28/4/2026).
Insiden tersebut bermula ketika EM mendaftar untuk mengunjungi tunangannya, LK, yang tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkotika. Namun, gerak-gerik EM yang gelisah mulai memicu alarm kecurigaan petugas saat memasuki proses sterilisasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan prosedur penggeledahan ketat terhadap setiap tamu tanpa terkecuali.
“LK merupakan pacar atau calon dari EM,” terang Kalapas mengenai hubungan keduanya.
Drama penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat hendak diperiksa lebih detail, EM menunjukkan perilaku yang tidak wajar. Ia sempat berusaha memutar balik untuk menghindari petugas.
“Pada saat penggeledahan, petugas melihat gelagat yang mencurigakan. Yang bersangkutan terlihat seperti menghindar, kemudian tiba-tiba berbalik menuju pintu keluar,” jelas Solichin.
Aksi nekat EM tak berhenti di situ. Sebelum mencoba melarikan diri ke arah pintu keluar, ia sempat terekam membuang sebuah benda ke dalam tempat sampah di sekitar area kunjungan. Petugas yang sigap langsung mengamankan EM dan memeriksa tempat sampah tersebut.
“Dari tempat sampah ditemukan satu barang yang kami curigai. Setelah itu, yang bersangkutan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan ulang oleh petugas perempuan,” tambah Solichin.
Tak cukup sampai di situ, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap barang bawaan EM. Hasilnya, satu paket tambahan ditemukan tersembunyi di dalam dompet miliknya.
Kepada petugas, EM mencoba berkelit dengan dalih bahwa barang haram tersebut adalah sisa konsumsi pribadi yang terlupa.
Meski pelaku berdalih tidak berniat menyelundupkan barang tersebut untuk calon suaminya, pihak Lapas tetap mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk memastikan, baik yang bersangkutan maupun barang bukti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Solichin.
Kini, alih-alih bisa duduk berdua dengan kekasihnya di ruang kunjungan, EM harus berurusan dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
