Jelang Idul Adha, Dipastikan Banyuwangi Bebas Kasus PMK

radiovisfm.com – Menjelang hari raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi memastikan tidak ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi hingga saat ini. Dispertan rutin melakukan pemantauan ke lapak-lapak penjual hewan kurban.

 “Sudah 18 hari tim dari Dispertan berkeliling melakukan pemeriksaan dan dinilai tidak ada kasus baru penyebaran PMK, laporan juga tidak ada,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ilham Juanda.

Dispertan sendiri, imbuh Ilham, rutin melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, terutama yang berada di sekitar pusat kota dan wilayah pinggiran.

Selain PMK, tim lapangan Dispertan juga tidak menemukan penyakit menular strategis lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD) maupun Septicaemia Epizootica (SE) pada hewan kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto menyampaikan bahwa penularan penyakit strategis lainnya seperti LSD, SE dan sebagainya tidak ditemukan dalam pemeriksaan sampai saat ini.

Pekan ini, tim petugas Dispertan telah menyisir sejumlah lapak musiman yang tersebar di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Kepiting, dan kawasan lainnya. Jumlah pelapak hewan kurban terus bertambah. 

“Hingga saat ini total ada 14 lapak pedagang ternak musiman yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” terang Nanang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dispertan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak potong.

“Tak ditemukan penyakit di lapak musiman, maupun di pemasok dan produsen kambing. Semua dalam kondisi baik,” tutur Nanang.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, Dispertan juga meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah.

Saat ini, proses perizinan hewan kurban dari luar daerah telah terintegrasi lewat aplikasi iSIKHNAS, yaitu sistem informasi kesehatan hewan di Indonesia. Aplikasi tersebut mencatat pergerakan hewan baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi. Setiap pelaku usaha wajib memiliki rekomendasi keluar dan masuk dari wilayah tujuan. 

“Kami akan terus pantau hewan kurban. Kalau diamati, semua ternak dalam kondisi sehat. Tidak ditemukan penyakit menular strategis lainnya,” pungkas Nanang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.